Bupati Minta Bendungan Lawe-Lawe Diaudit BPK

- Senin, 5 Agustus 2019 | 10:01 WIB

PENAJAM - Proyek pembangunan Bendungan Lawe-Lawe senilai Rp 179 miliar dihentikan pengerjaannya sejak November 2017. Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memutuskan melakukan langkah final adendum, karena saat itu keuangan daerah sedang defisit. Proyek Bendungan Lawe-Lawe dihentikan pada progres 85 persen.

Berdasarkan perencanaan bendungan berlokasi di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam tersebut memiliki data tampung air 6,5 juta meter kubik. Area genangan air seluas 120 hektare dan 16 hektare untuk tapak bangunan.

Proyek bendungan mulai dikerjakan sejak 2014 dan dihentikan pada 2017, pemerintah daerah menyiapkan lahan seluas 200 hektare untuk pembangunan bendungan. Ternyata, lahan 200 hektare tersebut tidak sepenuhnya milik pemerintah daerah. tetapi, ada sekira 100 hektare lahan milik PT Pertamina dengan status pinjam pakai.

Sebelum ada lanjutan pembangunan bendungan yang masih tersisa 15 persen tersebut, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud akan mengajukan permohonan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit Bendungan Lawe-Lawe. Salah satu alasannya adalah karena sebagian lahan pembangunan bendungan untuk pasokan air baku PDAM tersebut berstatus pinjam pakai dari Pertamina.

“Saya minta Bendungan Lawe-Lawe diaudit oleh BPK. Karena lahan Bendungan Lawe-Lawe sebagian milik Pertamina. Kemarin, saya sempat bayarkan sebagian utang multiyears (Bandungan Lawe-Lawe). Itu pun, saya belum terima laporan kalau lahan bendungan itu sebagian milik Pertamina,” kata Abdul Gafur Mas’ud pada media ini, kemarin.

Bupati meminta Bendungan Lawe-Lawe diaudit oleh BPK untuk mencegah permasalahan hukum kemudian hari. Yang paling menarik perhatian bupati adalah penggunaan lahan Pertamina. Karena suatu saat akan menimbulkan persoalan baru apabila pertamina tidak bersedia lagi memperpanjang pinjam pakai lahan tersebut.

“Kalau Pertamina mengambil kembali lahannnya, kira-kira siapa yang rugi. Banyak permasalahan yang satu-persatu benang kusutnya diperbaiki. Agar PPU, lima atau sampai sepuluh tahun kedepan, siapapun bupatinya supaya tidak mendapati lagi atau meninggalkan masalah seperti ini lagi,” tegasnya. (kad/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X