Abrasi Hantam Pantai Penajam

- Senin, 5 Agustus 2019 | 10:04 WIB

PENAJAM - Abrasi terus menghantui wilayah pesisir Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pasalnya, Benuo Taka memiliki bentang garis pantai sekira 272 kilometer dan sebagian besar berhadapan langsung dengan Selat Makassar. Setiap tahun gelombang besar mengancam wilayah pesisir.

Abrasi yang cukup parah yang terjadi di wilayah Kecamatan Penajam yakni di Kelurahan Nipah-Nipah, Sungai Parit, Kampung Baru dan Tanjung Tengah (Pantai Corong). Sementara di Kecamatan Babulu yang kena abrasi cukup parah hingga berdampak ratusan hektare tambak di Desa Babulu Laut. Untuk di Kecamatan Waru yang kena abrasi di Desa Api-Api dan Sesulu. Abrasi di Api-Api dan Sesulu sebagian telah ditangani pada tahun 2017.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU Andi Dahrul mengatakan, wilayah pesisir pantai terkena abrasi diperkirakan sepanjang enam kilometer secera keseluruhan.

“Dari seluruh titik yang kena abrasi. Total panjangnya sekira enam kilometer,” kata Dahrul pada media ini, kemarin (4/8).

Dua tahun terakhir ini, tidak ada lagi pembangunan tanggul atau bronjong untuk penanganan abrasi. BPBD terakhir kali melakukan penanganan abrasi pada tahun 2017 di wilayah Api-Api dan Sesulu. Itupun menggunakan bantuan anggaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belasan miliar rupiah.

Dahrul mengungkapkan, titik abrasi cukup parah di Pantai Corong telah dilakukan perhitungan kebutuhan anggaran penanganan. Perkiraaan sementara, penanganan abrasi di Pantai Corong sekira Rp 35 miliar. Sementara penuntasan penanganan abrasi di Api-Api dan Sesulu masih membutuhkan anggaran sebesar Rp 6 miliar.

“Kalkulasi anggaran dibutuhkan untuk penanganan abrasi khususnya di Pantai Corong sebesar Rp 35 miliar. Itu belum belum termasuk  titik abrasi yang lain,” terangnya.

BPBD belum mengajukan lagi bantuan anggaran penanggulangan abrasi ke BNPB. Karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar mendapatkan bantuan anggaran tersebut. Dahrul mengungkapkan, untuk mengajukan bantuan anggaran penanganan abrasi terlebih dahulu harus ditetapkan status siaga darurat oleh pemerintah daerah.

Untuk menetapkan status tersebut ada beberapa komponen yang harus terpenuhi. Misalnya, menimbulkan keresahan yang cukup besar di kalangan masyarakat dan dampak lainnya.

“Kami mengajukan bantuan penanganan abrasi di Api-Api dan Sesulu karena waktu itu ada gejolak dari masyarakat. Tahun ini, abrasi tetap ada, tapi situasinya masih tenang. Jadi, tidak bisa juga ditetapkan status siaga darurat,” jelasnya. (kad/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X