DLH PPU Fokus Kebersihan Kota

- Selasa, 6 Agustus 2019 | 10:24 WIB

PENAJAM - Bak sampah yang berada di tepi sepanjang jalan poros Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara bertahap dipindahkan ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang telah ditentukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU.  

Pemindahan ini juga sesuai dengan intruksi Bupati PPU, Abdul Gafur Masud (AGM) dalam rangka kebersihan lingkungan.

“Sesuai dengan intruksi bupati PPU bahwa kedepan tidak ada lagi bak-bak sampah di tepi panjang jalan poros. Jika memang ada paling tidak harus jauh dari jalan atau pemukiman warga,” kata Kasi Penanganan Sampah dan Limbah B3,  Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten PPU, Tri Maryono, Senin di ruang kerjanya, kemarin (5/8).

Dikatakan Tri Maryono selain itu, intruksi bupati PPU ini dilaksanakan  dalam rangka tahapan penilaian  Adipura bagi Kabupaten PPU. Apalagi  di tahun 2019 hingga 2025 mendatang kata Tri, penilaian Adipura berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan sistim B1, B2 dan B3 atau dengan waktu-waktu yang ditentukan. Mulai 2019 ini penilaian dilaksanakan selama setahun penuh yaitu sejak Januari hingga Desember. 

“Ini juga menuntut kami harus bekerja lebih ekstra sejak awal tahun karena tanpa ada waktu-waktu penentuan dalam penilaian tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya,” beber Tri Maryono.

Lanjut dia, saat ini pihaknya telah memindahkan sejumlah bak-bak sampah yang ada di titik jalan poros baik di kecamatan penajam, Waru dan Babulu.

Sejumlah bak sampah di tepi jalan poros yang telah dipindahkan diantaranya seperti bak sampah yang berada di sepanjang pelabuhan hingga kilometer 02 Penajam, kKilometer 04 Nenag hingga Nipah-Nipah.

Kemudian sejumlah titik lainnya berada di kecamatan Waru dan Babulu juga telah dilakukan pemindahan secara bertahap. “Setiap bak sampah yang kami pindahkan juga diberi keterangan berupa spanduk bertuliskan arahan kemana masyarakat harus membuang sampah. Salah satu contoh saat ini untuk pemindahan bak sampah mulai Pelabuhan Penajam hingga Kilometer 2, kami pindahkan ke TPS belakang terminal Penajam. Kemudian sejumlah  bak sampah yang berada di tepi jalan poros kelurahan Nenang kami arahkan ke TPS belakan pasar induk penajam kelurahan Nenang, “jelas Tri Maryono.

“Kemudian bagi masyarakat Kecamatan Waru untuk pembuangan sampah  diarahkan ke TPS Waru yang berada di belakang pasar induk waru. Sementara itu di Kecamatan Babulu masyarakat diarahkan untuk membuang sampah di TPS yang berada di belakan pasar induk kecamatan Babulu, bukan di belakang Puskesmas kecamatan Babulu. Selain itu kendaraan angkutan kebersihan yang ada juga melakukan pengangkatan sampah pada titik-titik yang telah ditentukan, ” tambahnya.

Saat ini pihaknya juga masih menunggu lokasi-lokasi lain yang akan dijadikan lokasi TPS di masing-masing kecamatan. Apalagi TPS yang ada juga dianggap masih kurang, karena sejumlah TPS dianggap masih terlalu jauh dari jangkauan masyarakat.

“Setiap kecamatan nantinya memiliki TPS saat ini kami masih menunggu lokasi-lokasi yang tepat dari masing-masing kecamatan,” pungkasnya. (humas6/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB
X