PROKAL.CO,
BALIKPAPAN-Rapat paripurna digelar kemarin (5/8) di gedung DPRD Balikpapan. Agenda rapat, penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS 2019 dan penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Balikpapan 2019.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Rizal Effendi mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) mengalami penurunan 1,8 persen atau Rp 44,5 miliar. PAD tahun ini hanya Rp 2,41 triliun, dari sebelum perubahan APBD yang mencapai Rp 2,46 triliun.
Penurunan PAD, lanjutnya, akibat berkurangnya pendapatan dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan dana perimbangan pusat khususnya dana bagi hasil pajak dan bukan pajak. “Pajak parkir, perhotelan, dan hiburan turun semua. Parkir di tempat umum maupun bandara, juga mengalami penurunan semenjak Bandara APT Pranoto Samarinda beroperasi,” kata Rizal.
Selain itu, situasi ekonomi Balikpapan belum membaik lantaran banyaknya hotel maupun restoran yang meminta keringanan. “Banyak pengusaha hotel maupun restoran dan tempat hiburan yang mengajukan revisi pajak,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyebutkan, pihaknya akan mengundang stakeholder terkait revisi pajak hiburan. “Wacana revisi itu sudah lama. Ketika diturunkan, maka pengusaha juga wajib membayarkan sesuai peraturan daerah,” ujar Abdulloh.
Sementara mengenai kenaikan tarif parkir di beberapa pusat perbelanjaan, menurut Abdulloh, bisa menopang PAD setelah berkurangnya pemasukan dari pajak parkir di Bandara SAMS Sepinggan.