Hindari Penjagal Tak Profesional, Bekali Ilmu Pengurus Masjid

- Rabu, 7 Agustus 2019 | 10:49 WIB

BALIKPAPAN-Jelang pelaksanaan Hari Raya Iduladha pada Minggu (11/8) nanti, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan memberikan pelatihan kepada 40 pengurus masjid. Sekretaris MUI Kota Balikpapan, Jailani mengatakan, pelatihan ini diberikan kepada sejumlah perwakilan pengurus masjid atau takmir tentang tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai syariat.

Pelatihan yang akan digelar di Sekretariat MUI Kota Balikpapan, Kompleks Balikpapan Islamic Center (BIC), Jalan Belibis, Kelurahan Gunung Bahagia ini, diberikan secara gratis. Pelatihan rutin digelar MUI Kota Balikpapan setiap tahunnya. “Peserta pelatihan berasal dari perwakilan masing-masing satu orang pengurus masjid, dari beberapa masjid besar yang ada di Kota Balikpapan,” ujar Jailani kepada Balikpapan Pos, kemarin (6/8).

Harapannya, materi yang diberikan dapat disebarkan kepada takmir masjid lainnya, sehingga seluruh panitia kurban di Kota Balikpapan mendapatkan pemahaman tentang penyembelihan yang halal. “Kami batasi hanya 40 orang, karena ruangan sekretariat yang terbatas. Nanti yang ikut pelatihan ini melatih pengurus masjid lainnya yang tidak ikut pelatihan, jadi ini adalah pelatihan training of trainer,” kata Jailani.

Untuk mendukung pelatihan ini, MUI Kota Balikpapan melibatkan salah satu klinik hewan, yakni Jose Vet Clinic untuk memberikan materi tentang kesehatan penyembelihan hewan kurban. Para peserta akan diberikan pemahaman mengenai peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kualitas daging dan sanitasi pada saat penyembelihan hewan kurban.

“Mereka akan diberikan pelatihan tentang tata cara penyembelihan yang benar, supaya daging yang dikonsumsi sehat dan halal. Jangan sampai ada penjagal dadakan yang tidak siap seperti pengalaman yang lalu, hewan kurban mengamuk ketika hendak dipotong,” jelasnya.

Selain melibatkan klinik hewan, MUI Kota Balikpapan juga akan menghadirkan beberapa pemateri lainnya, seperti Ketua MUI  Kota Balikpapan, Kasim Pallanju dan Ketua MUI Bidang Fatwa dan Hukum, Muhammad Jailani Mawardi yang akan memberikan materi tentang tata cara penyembelihan sesuai syariat.

Jailani mengatakan, penyembelih di sejumlah masjid belum mengantongi sertifikat pemotong hewan dari MUI Kota Balikpapan. Panitia penyembelihan merupakan para petugas masjid. “Biasanya mereka memanggil petugas yang profesional dari luar masjid untuk membantu proses penyembelihan hewan kurban,” jelasnya.

Ia pun terus mengimbau pengurus masjid untuk memperhatikan tata penyembelihan hewan kurban agar memenuhi standar kesehatan dan halal, sehingga daging kurban aman dikonsumsi masyarakat. (dan/rus/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X