Adeksi Usulkan Revisi UU Pilkada

- Rabu, 7 Agustus 2019 | 10:51 WIB

BALIKPAPAN-Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) meminta agar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah direvisi. Pasalnya, regulasi itu dianggap tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle yang mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, menilai bahwa tidak ada keadilan dalam kewajiban mundur sebagai anggota DPRD dan DPR RI ketika ingin maju menjadi calon kepala daerah. Rombongan Adeksi diterima Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron di gedung DPR/MPR, belum lama ini. 

“Kami optimis UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati bisa direvisi karena asas keadilan. Yakni, senapas dengan DPR, DPRD, TNI/Polri, dan ASN bisa mengajukan cuti dan tidak harus mundur saat mengikuti pilkada,” ujar Sabaruddin kepada Balikpapan Pos, kemarin (8/6).

Menurut Sabaruddin, Adeksi meminta agar aturan terkait kewajiban mundur bagi anggota DPRD dan DPR RI yang ingin maju sebagai calon kepala daerah direvisi. “Aturan yang tercantum pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yang sejalan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pilkada itu dinilai tidak adil. Sebab, wali kota, wakil wali kota, bupati, wakil bupati, gubernur, dan wakil gubernur yang mencalonkan diri kembali sebagai kepala daerah tidak diwajibkan untuk mundur. Mereka hanya diminta untuk cuti sementara saja. Demi rasa keadilan dan majunya demokrasi seharusnya DPRD, DPD, juga hanya cuti sementara,” jelasnya. 

Lanjutnya, pilkada serentak tahun depan akan dilaksanakan di 270 daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota termasuk Balikpapan. “Semoga dalam kontestasi Pilkada 2020 dan 2024 akan muncul figur dan banyak pilihan masyarakat dalam memilih calon yang pro kepada rakyat, bukan hanya semata boneka dan kotak kosong,” tutup politikus Partai Gerindra. (dan/rus/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X