Libatkan Empat Instansi dalam Pembangunan Daerah

- Kamis, 8 Agustus 2019 | 09:46 WIB

TANA PASER– Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 tentang kerja sama, Pemerintah Kabupaten bisa mengadakan kerja sama antar daerah dan kerja sama dengan pihak ketiga. Hal ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Paser dalam melibatkan  pihak lain untuk sama-sama bergandengan tangan membangun daerah. Hal ini disampaikan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi saat acara penandatanganan kesepakatan bersama dengan 4  lembaga atau instansi di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Rabu (7/8). Hadir pada acara penenadatanganan kerjasasama tersebut antara lain Ketua DPRD Paser Ikhwan Antasari, Wakapolres Paser Kompol Teguh Nugroho, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi menandatangani kesepakatan bersama dengan 4 (empat) lembaga atau instansi diataranya Kodim 0904 /TNG, Kejaksaan Negeri Paser, Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja Tanah Grogot. Penandatanganan kerjasama dilakukan bersama Komandan Kodim 0904 Tanah Grogot Letkol (Czi) Widya Wijanarko, Kepala Kejaksaan Negeri Paser M.Syarif, Kepala Satuan Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang diwakili Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Penajam M.Imroni, dan Kepala Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja Tanah Grogot Muhamad Akbar.

“Setelah penandatanganan kesepakatan bersama ini, saya berharap semua pihak bersama dengan perangkat daerah Kabupaten Paser terkait, segera menyusun perjanjian kerjasama guna menindaklanjuti dokumen dalam bentuk perjanjian secara teknis. Kepada Kodim 0904 Tanah Grogot, saya berharap agar kerjasama ini bisa secara maksimal memfasilitasi putra-putri Kabupaten Paser yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kesempatan mendapatkan pembinaan dan pelatihan guna menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau TNI AD,” ujar Yusriansyah.

Disebutkan Yusriansyah, Kabupaten Paser memiliki potensi sumber daya manusia yang tak kalah dibanding daerah-daerah lain. Karena itu, setelah ini bisa lebih serius dalam penelurusan, sosialisasi dan kampanye, penjaringan, sampai pada pengarahan, pembinaan dan pelatihan putra dan putri Kabupaten Paser yang dipersiapkan untuk menjadi calon prajurit TNI AD yang berkualitas.

Untuk Kejaksaan Negeri Paser, kesepakatan ini merupakan langkah nyata untuk sama-sama secara serius bersama-sama dalam upaya penyelesaian penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. “Saya harapkan Kejaksaan Negeri bersama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, sepenuh hati membantu perangkat daerah Kabupaten Paser dalam menangani masalah-masalah hukum jika ada perangkat daerah menghadapi persoalan hukum terutama pada pemberian bantuan hukum, pertimbangan hokum, dan tindakan hukum lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” papar Yusriansyungkap Bupati.

Untuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara, sambung bupati, hal tersebut merupakan perpanjangan kerjasama antara kedua pihak dari tahun 2018. Semoga pada perpanjangan ini, bisa lebih mengoptimalkan penerimaan pajak, meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme aparatur pajak, serta memanfaatkan dan memutakhirkan data dan informasi perpajakan.

“Untuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi atau STIE Widya Praja Tanah Grogot, mari kita sama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan efisiensi pembangunan di Kabupaten Paser, dengan memanfaatkan kemampuan sumber daya dan potensi yang ada, agar lebih berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan dan pemanfaatan teknologi terapan, sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” beber Yusriansyah.

Bupati kembali menegaskan, penandatangan kerjasama  dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Paser untuk melibatkan  pihak lain dalam pembangunan daerah. (ian/cal)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X