Gelar Razia untuk Tekan Lakalantas

- Kamis, 8 Agustus 2019 | 09:55 WIB

TANA PASER– Untuk menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas Polres Paser menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Kusuma Bangsa Km 2  Tanah Grogot, Rabu (7/8). Dalam razia ini, petugas menghentikan kendaraan yang akan memasuki Kota Tanah Grogot. Para pengendara diminta menunjukkan surat-surat kendaraan kepada petugas. Beberapa diantaranya terkena tilang karena tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan.

Kepala Unit Lakalantas Polres Paser  Iptu Kamin yang memimpin operasi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Kota Tanah Grogot. Selain untuk kepentingan keselamatan pengendara, kegiatan razia ini juga efektif dalam membantu pengungkapan kasus curanmor.

“Kami (Polantas) tidak akan pernah bosan mengingatkan pengendara untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di jalan raya, agar tercipta keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (kamtibselcar) di Paser. Setiap pengendara harus melengkapi dirinya dengan surat kendaraan bermotor, yang mana nomor polisi kendaraan juga harus keluaran asli dari Samsat, bukan bikin sendiri. Jika pengendara tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, maka kendaraan akan ditahan. Karena bisa saja kendaraan yang digunakan dari hasil tindak kejahatan,” beber Kamin.

Terpisah Kasatlantas Polres Paser AKP Dodik Hartono menegaskan, razia rutin dilakukan dengan sasaran pengendara yang lalai, seperti tidak menggunakan helm. Untuk roda 4 berkaitan dengan penggunaan sabuk pengaman, kemudian kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM.

“Setiap kelalaian pengendara itu ada sanksinya. Tapi kami juga tetap upayakan peringatan dengan memberi teguran lisan dan kami catat. Jika kedapatan lagi dengan kesalahan yang sama, maka kami akan berikan sanksi tilang," tegas Dodik. (ian/cal)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X