RS Sayang Ibu Naik Kelas

- Kamis, 8 Agustus 2019 | 10:17 WIB

BALIKPAPAN-Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu di kawasan Balikpapan Barat naik kelas menjadi RS tipe C. Menurut Direktur Utama RS Sayang Ibu Indah Puspita Sari, untuk mencapai standar kelas tertentu, ada ketentuan nilai dari Kementerian Kesehatan. Penilaian ini dilakukan melalui sistem online.

“Antara lain, kelengkapan dokter mulai dari dokter anestesi, dokter anak, dokter kandungan, radiologi, dan patologi klinik,” akunya.

Selain itu juga melihat jumlah apoteker. Total poin didapatkan dari kelengkapan tenaga medis ditambah sarana dan prasarana serta alat kesehatan. Dikatakannya, RS Sayang Ibu sebenarnya mendapatkan nilai 83 atau telah melebihi standar nilai, yakni 80. 

“Tapi kami masih ingin melakukan review kembali. Karena, meskipun sudah kelas C, namun masih ada bintangnya. Maksudnya masih ada yang harus dilengkapi untuk menghilangkan bintang tersebut. Yang kami lakukan dengan melakukan penambahan satu dokter anestesi,” jelas Indah.

Sementara itu, tahun ini RS Sayang Ibu berusaha memenuhi standarisasi dengan mengadakan ruang pencampuran obat. Ruangan ini tidak perlu besar, ukurannya sekira 1,5 meter x 1,5 meter saja.

“Selain itu, tahun ini juga ada rencana pembelian alat, perbaikan CSS, renovasi ruangan, juga beli alat CSSD yang sesuai standar. Karena yang kami punya masih belum memenuhi standar. Kami harus menggunakan sterilisasi yang kering, karena selama ini kami masih menggunakan yang basah,” katanya.

Untuk membangun ruang farmasi, diakui Indah, ada yang harus dikorbankan. Yaitu, toilet karyawan yang harus ditunda pembangunannya karena ruangannya diperuntukkan untuk lainnya. “Karena harus mendahulukan ruangan farmasi,” katanya.

Saat ini, RS Sayang Ibu memiliki 24 unit tempat tidur. Jumlah ini telah memenuhi standar untuk rumah sakit tipe C khusus, karena RS Sayang Ibu merupakan rumah sakit khusus ibu dan anak.

“Daya tampung ‘kan mencapai 24 orang untuk pelayanan khusus ibu dan anak. Tapi sebenarnya untuk emergency, UGD, kami juga menerima selama 24 jam. Misalnya ada kecelakaan, sakit jantung, atau patah tulang, itu distabilkan dahulu. Baru dirujuk ke rumah sakit lain,” tandas Indah. (cha/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X