Disdikbud Evaluasi PPDB Sistem Zonasi

- Jumat, 9 Agustus 2019 | 11:02 WIB

BALIKPAPAN-Banyaknya warga yang mengeluhkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi tahun 2019, membuat Pemerintah Kota Balikpapan mulai mencari formula untuk memperbaiki sistem penerimaan siswa baru itu. Mengingat, beberapa masalah terjadi saat tahapan PPDB diantaranya penyebaran sekolah negeri yang tidak merata di tiap kecamatan dan kelurahan sehingga ada calon siswa yang tidak terakomodasi, orangtua mengantre hingga menginap di sekolah,

minimnya sosialisasi sistem PPDB, infrastruktur untuk pendaftaran secara online banyak belum siap, kuota per zonasi tidak transparan,  penentuan jarak atau ruang lingkup zonasi yang kurang melibatkan kelurahan, petunjuk teknis (juknis) yang kurang jelas, serta jumlah sekolah negeri yang tidak merata di setiap kecamatan.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Muhaimin, pihaknya segera melakukan evaluasi permasalahan pada PPDB sistem zonasi 2019 sehingga tidak terjadi kembali pada PPDB 2020.

"Kalau 2019 zonasi mengikuti sekolah, maka 2020 nanti sekolah yang akan mengikuti wilayah. Misalnya di kelurahan A kecamatan B itu dilihat ada berapa sekolah, berdasarkan kelulusan atau daya tampung yang ada," katanya.

Ia menjelaskan, jika selama ini sekolahnya yang menjadi patokan, kemudian kelurahan maupun kecamatan di sekitarnya. Jika seperti itu maka daya tampung dianggap tidak maksimal. 

Sementara untuk 2020 nanti direncanakan akan di tetapkan dahulu kelurahan maupun kecamatannya. Setelah itu baru dilihat sekolah mana yang terdekat.

"Jadi polanya yang diubah. Ini apabila regulasi tetap menggunakan zonasi dan tidak berubah," katanya. (cha/vie)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB
X