APBD Perubahan 2019 Tunggu Evaluasi Gubernur

- Jumat, 9 Agustus 2019 | 11:03 WIB

BALIKPAPAN-DPRD dan Pemkot Balikpapan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Kota Balikpapan 2019 yang dibacakan Sekretaris DPRD Kota Balikpapan, Abdul Azis, ia menuturkan untuk pendapatan daerah semula Rp 2,46 triliun berkurang Rp 44,45 miliar menjadi Rp 2,41 triliun.

Belanja daerah yang semula Rp 2,43 triliun menjadi Rp 2,68 triliun atau naik Rp 262 miliar lebih. Untuk pembiayaan daerah semula Rp 26,6 miliar menjadi Rp 289 miliar. 

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah semula Rp 26 miliar lebih bertambah Rp 2,6 miliar sehingga menjadi Rp 29,2 miliar. Sementara untuk jumlah pembiayaan setelah perubahan Rp 262 miliar sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan nihil.

Kesepakatan Raperda APBD Perubahan 2019 tersebut disampaikan dalam rapat paripurna Pemkot bersama DPRD Balikpapan, Kamis (8/8). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, dihadiri Wali Kota Rizal Effendi, Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle dan Syarifuddin Oddang, anggota DPRD Balikpapan dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Menurut Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Raperda APBD Perubahan 2019 ini akan diserahkan kepada Gubernur Kaltim untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.

"Mudah-mudahan hasil evaluasi gubernur sebelum 25 Agustus sudah dikembalikan. Mengingat 25 Agustus masa jabatan anggota DPRD Balikpapan periode 2014-2019 akan berakhir," kata Abdulloh, usai memimpin rapat paripurna.

Abdulloh menegaskan, apabila evaluasi gubernur melewati 26 Agustus, maka Pemkot akan dan DPRD Balikpapan menggunakan APBN 2019.

"Sejauh ini target waktu sudah sesuai, alhamdulillah nota kesepakatan 2020 juga sudah disampaikan kepada Wali Kota dan sudah disepakati bersama dengan DPRD," tandas Sekretaris Partai Golkar Balikpapan ini.

Sedangkan untuk RAPBD 2020 akan dibahas setelah pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2019-2024. "Tapi untuk APBD perubahan inshaallah sebelum purnatugas anggota dewan yang lama sudah bisa ditetapkan," pungkasnya.(cha/vie).

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X