Bersihkan Lahan Jangan Dibakar

- Sabtu, 10 Agustus 2019 | 09:54 WIB

BALIKPAPAN - Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Balikpapan Barat (Balbar), jajaran Polsek Barat tidak henti-hentinya terus memberikan imbauan kepada masyarakat seperti yang dilakukan Kanit Binmas Iptu Ketut Sunarsa, bersama Bhabinkamtibmas Margo Mulyo Aiptu Yudi Arifian yang didampingi kasi trantib kelurahan, ketua RT 37 dan relawan Margo Mulyo.

Kanit Binmas Iptu Ketut Sunarsa menyebutkan, saat ini karhutla sudah berstatus siaga. Ia berharap, masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Menurut dia dengan status tersebut maka pengawasan dan pemantauan semakin intensif dilakukan oleh tim terpadu. Dalam hal ini dilakukan oleh jajaran Polsek Barat bersama warga sekitar Margo Mulyo.

"Kami sampaikan situasi saat ini sudah berstatus siaga, sehingga tidak ada lagi toleransi terhadap pelaku karhutla baik itu perorangan maupun kelompok," kata Iptu Ketut Sunarsa.

Terlebih lagi, menurut dia, upaya-upaya pencegahan sudah disampaikan jauh-jauh hari agar dalam membuka atau membersihkan lahan tidak dengan cara membakar. Mengingat situasi dan kondisi cuaca saat ini memasuki musim kemarau dan angin kencang.

"Ketika kami memberikan imbauan pencegahan dan patroli menemukan pelaku karhutla pasti akan kami lakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Aiptu Yudi melanjutkan, dirinya bersama jajaran kelurahan akan terus memonitoring lingkungan untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di Margo Mulyo. Serta turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang bahaya karhutla kepada warga.

Diharapkan sosialisasi ini mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar.

"Kami akan sambangi para warga untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla. Pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini, dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran” paparnya.

Plt Kasi Trantib dan LH Margo Mulyo M Yogi Nur Chandra menambahkan, ia mengajak seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, karena hal itu dapat merusak ekosistem dan habitat alam serta merusak kesehatan masyarakat dengan polusi udaranya.

"Kami memberikan imbauan selain menyampaikan langsung kepada masyarakat juga dengan melakukan pemasangan spanduk yang berisi larangan membakar," tuturnya.

Dirinya mengatakan kelurahan juga membagikan selebaran yang melibatkan seluruh masyarakat dan Bhabinkamtibmas dalam upaya mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan.

"Imbauan yang disampaikan berupa ajakan terhadap masyarakat agar dapat mencegah dan menjaga terjadinya karhutla. Hal itu juga bertujuan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar," pungkasnya. (may/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X