Retribusi Parkir Pinggir Jalan Tak Maksimal

- Senin, 12 Agustus 2019 | 10:31 WIB

BALIKPAPAN-Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi akan memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir tepi jalan. Menurutnya, minimnya retribusi parkir tepi jalan itu akibat masih banyaknya titik parkir yang dikuasai oknum organisasi masyarakat (ormas).

“Salah satu kendala untuk memaksimalkan pemasukan dari parkir adalah banyak lahan parkir yang masih dikuasai ormas,” kata Rizal Effendi dalam rapat paripurna di DPRD Kota Balikpapan, pekan lalu.

Target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini dari sektor parkir sebesar Rp 10 miliar. “Target itu naik dibandingkan tahun 2018 lalu yang hanya mencapai Rp 8 miliar,” akunya. Pemasukan dari sektor retribusi parkir setiap tahun memang masih jauh dari target yang ditetapkan. Berdasarkan laporan pemasukan PAD 2018, realisasi pemasukan dari sektor parkir hanya Rp 2,6 miliar.

Hal itu juga terlihat pada laporan realisasi pemasukan daerah dari sektor parkir hingga Juli 2019, yakni sekira 12 persen dari target. Menurunnya pemasukan sektor parkir, Rizal menyebutkan, salah satunya akibat beroperasinya Bandara APT Pranoto di Samarinda yang berdampak pada menurunnya tingkat kunjungan ke Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan.

“Selain itu, kondisi ekonomi saat ini juga melambat, sehingga menyebabkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan menurun hingga berdampak pada penurunan pemasukan parkir bagi daerah,” jelasnya.

Untuk memaksimalkan pemasukan dari sektor parkir, Pemkot Balikpapan akan melakukan kajian soal pengaktifan kembali parkir meter. Saat ini sedikitnya ada tujuh lokasi yang sudah dipasang parkir meter. Yakni depan RM Teluk Bayur, depan Toko Kue Linda, depan Apotek Kimia Farma, depan Soto Banjar Kuin, Toko Sepatu Jhonson, depan Maxi Swalayan, Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari, dan depan Maxi Swalayan, Jalan Ahmad Yani, Karang Jati.

Ketujuh lokasi tersebut dipasangi parkir meter sejak awal 2018 lalu. Namun baru beroperasi sekira enam bulan, sebagian alat mengalami kerusakan, sehingga petugas parkir terpaksa kembali menerapkan parkir secara manual. “Pemerintah berencana akan melelang kembali kegiatan untuk perbaikan mesin parkir, karena kontrak dengan perusahaan Swedia yang dulu sudah habis,” tuturnya.

Selain mendorong untuk peningkatan pemasukan daerah dari sektor parkir, pemkot juga akan meningkatkan pemasukan dari sektor lainnya, seperti pajak hotel dan restoran. Pemkot akan memaksimalkan kinerja tim monitoring dan analisis yang sudah dibentuk untuk mengawasi potensi pajak dan retribusi daerah.

“Termasuk memasang alat monitoring di sejumlah hotel, restoran, maupun perbankan guna mencatat transaksi yang berpotensi untuk pajak dan retribusi daerah,” pungkasnya. (dan/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB

Lahan Terbakar, Asap Mengepul Belasan Jam

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB

Pom Mini di Balikpapan Mulai Ditertibkan

Rabu, 17 April 2024 | 11:00 WIB
X