DLH Dapat Empat Truk Operasional Sampah

- Selasa, 13 Agustus 2019 | 09:23 WIB

PENAJAM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat bantuan empat unit Truk operasional angkutan sampah. Penambahan kendaraan operasional ini juga merupakan salah satu bukti keseriusan Pemkab PPU dalam rangka penanganan kebersihan lingkungan.

“Kami berharap bantuan empat unit truk operasional pengangkut sampah yang ada pada DLH ini dapat diserahkan secara simbolis oleh Pak Bupati pada puncak peringatan HUT ke-74 RI pekan depan kepada DLH PPU,” ungkap kata Kasi Penanganan Sampah dan Limbah B3,  Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten PPU, Tri Maryono, Senin (12/8).

Empat unit truk tambahan operasional DLH Kabupaten PPU tersebut, masing-masing tiga unit bersumber dari APBD Kabupaten PPU dan satu unit merupakan bantuan yang bersumber dari  Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat. 

Bantuan kendaraan sambung Tri, memang sangat dibutuhkan mengingat minimnya angkutan yang ada saat ini. Selain itu, tentunya ini juga sekaligus menjadi pendukung program kebersihan lingkungan yang telah digagas bupati PPU  melalui  DLH Kabupaten PPU. 

“Selama ini personil kami di lapangan memang masih mengeluhkan kurangnya armada atau kendaraan operasional yang dimiliki sehingga mengharuskan personil bekerja ekstra di lapangan. Dengan adanya tambahan kendaraan operasional ini kami yakin akan sangat membantu dalam penanganan kebersihan di PPU,” jelasnya.

Seperti diketahui saat ini Bupati PPU, AGM telah melakukan terobosan dalam rangka kebersihan lingkungan. Untuk mendukung gagasan  ini salah satunya seluruh titik pembuangan sampah atau bak-bak sampah yang berada di tepi sepanjang jalan poros secara bertahap dipindahkan ke TPS yang telah ditentukan DLH PPU.

“Sesuai dengan intruksi bupati PPU bahwa kedepan tidak ada lagi bak-bak sampah di tepi panjang jalan poros. Jika memang ada paling tidak harus jauh dari jalan atau pemukiman warga, “ tutur Tri.

Selain itu, intruksi AGM ini dilaksanakan  dalam rangka tahapan penilaian  Adipura  Kabupaten PPU. Apalagi  di tahun 2019 hingga 2025 mendatang penilaian adipura berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan sistim B1, B2 dan B3 atau dengan waktu-waktu yang ditentukan. Mulai 2019 ini penilaian dilaksanakan selama setahun penuh yaitu sejak januari hingga desember. 

“Ini juga menuntut kami harus bekerja lebih ekstra sejak awal tahun karena tanpa ada waktu-waktu penentuan dalam penilaian tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (*/hms6/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X