Ada Pungli di Lingkungan, Laporkan ke Polisi

- Selasa, 13 Agustus 2019 | 09:33 WIB

BALIKPAPAN - Untuk mengantisipasi adanya praktik pemungutan liar (pungli) di lingkungan atau wilayah kerjanya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggar, Aiptu Murdiman menggelar pemasangan spanduk di kelurahan Manggar yang berisikan pesan imbauan.

Pantauan Balikpapan Pos, adapun pesan yang disampaikan dalam spanduk tersebut, menyatakan agar melakukan stop pungli. Dan kemudian keterangan di bawahnya, meminta kepada masyarakat supaya segera melaporkan kepada pihak yang berwajib jika menemukan tindak pidana pungli di lingkungan mereka. 

"Meneruskan perintah dari pimpinan agar memasang spanduk berupa imbauan kepada masyarakat, supaya segera melapor jika pungli ditemukan di lingkungannya," ujar Aiptu Murdiman. 

Ditambahkannya lagi, dalam spanduk imbauan tersebut, ada juga dicantumkan nomor telpon dari pihak Satgas Saber Pungli Kota Balikpapan, yang bersedia menampun dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Ada juga nomor yang bisa dihubungi untuk melaporkan tindakan pungli dalam spanduk," tambahnya. 

Dijelaskannya lagi, dalam Satgas Saber Pungli tersebut, merupakan kerja sama dari beberapa pihak dalam mengantisipasi tindak pidana pungli, baik dari pihak kepolisian, kejaksaan, maupun pihak pemerintah kota. (gan/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB
X