Tunggu Hasil Uji Laboratorium

- Rabu, 14 Agustus 2019 | 10:13 WIB

PENAJAM- Warga sempat mengeluhkan bau menyengat timbul dari aliran air parit di RT 2 Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Bau menyengat mulai ditercium oleh sebagian warga berada di aliran parit tersebut pada Sabtu (10/8). Samarsono (54) juga mencium bau menyengat ketika mendatangi kandang sapi miliknya berada di dekat parit. Bahkan, bau menyengat tersebut sempat membuat kepala Sumarsono pusing karena tidak tahan mencium bau tersebut.

Warga setempat pun menduga sumber bau menyengat itu berasal dari Pertamina. Karena parit tersebut memang melintasi areal Pertamina Terminal Lawe-Lawe. Bau menyengat yang menganggu penciuman warga diduga karena adanya pencemaran lingkungan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU Achmad Bajuri mengaku, pihaknya belum bisa memastikan bau menyengat seperti yang diadukan warga tersebut akibat pencemaran atau tidak. Karena DLH baru mengambil sampel air di parit tersebut pada Senin (12/8). DLH bersama Health Safety Environment (HSE) PT Pertamina meninjau lokasi yang diduga tercemar sehingga mengeluarkan bau tidak sedap. DLH telah mengambil sampel air untuk uji laboratorium. Sementara HSE PT Pertamina memeriksa air parit menggunakan alat gas detektor.

Sampel yang telah diambil pihak DLH telah disimpan dalam kulkas untuk menjaga tempraturnya sebelum dibawa ke Samarinda untuk uji laboratorium. “Kemarin (Senin, Red.) kita sudah ambil sampel untuk dianalisa. Kami turun ambil sampel karena ada aduan dari warga bahwa ada bau menyengat dan bahkan ada warga yang tak tahan dan hampir pingsang. Tapi waktu kami turun ambil sampel, tidak ada lagi bau menyengat,” kata Achmad Bajuri pada media ini, Selasa (13/8).

“Kami belum bisa mengambil kesimpulan. Harus menunggu bukti hasil analisa. Awalnya, kami menduga ada kebocoran pipa Pertamina, tapi ternyata itu tidak ada,” terangnya.

Dia menyatakan, uji laboratorium membutuhkan waktu yang cukup lama. Hasil analisa sampel diperkirakan baru bisa diketahui akhir Agustus atau awal September. “Uji laboratorium butuh waktu dua minggu,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Humkum dan Pengembangan Lingkungan DLH PPU Danil Marjuki mengungkapkan, tahun 2019 ini DLH telah menerima enam laporan warga terkait dengan dugaan pencemaran lingkungan. Namun hasil analisa uji laboratorium tidak ada yang terbukti pencemaran lingkungan. “Enam pengaduaan itu sudah kami tindaklanjuti dan hasil analisanya sudah disampaikan kepada masyarakat,” tandasnya. (kad/cal)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X