Tertibkan Spanduk di Tiang Listrik

- Rabu, 14 Agustus 2019 | 10:20 WIB

BALIKPAPAN - Pihak Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, dan bhabinkamtibmas melakukan penertiban spanduk yang telah menyangkut di tiang listrik yang berada di Jalan Soekarno-Hatta RT 48 Kelurahan Karang Rejo, Senin (13/8) pagi. 

Lurah Karang Rejo Lukman Hakim mengatakan, penertiban dilakukan karena kondisi spanduk yang menyangkut di tiang listrik, dikhawatirkan dapat membahayakan dan mengganggu aktivitas warga.

"Karena sudah membahayakan dan spanduk sudah nyangkut di tiang listrik, maka kami langsung melakukan penertiban," ujarnya.

Ditambahkannya lagi, penertiban dilakukan setelah koordinasi dengan ketua RT 48 Karang Rejo. Setelah dilakukan koordinasi dan demi kepentingan masyarakat umum, maka penertiban terhadap satu lembar spanduk itu pun langsung dilaksanakan. 

"Kami tetap melakukan koordinasi dulu dengan ketua RT 48 Karang Rejo. Setelah disepakati, maka penertiban pun langsung dilaksanakan," terangnya. 

Tak hanya itu, sambung Kasi Trantib dan LH Arif, saat dilakukan pengecekan dan informasi dari warga, spanduk tersebut juga sudah habis masa berlakunya. Tidak dicopot oleh pemiliknya, hingga lepas sendiri dan menggelantung di tiang listrik. 

"Tadi (kemarin) ketika melakukan pencopotan, kami serba hati-hati karena takut ada aliran listrik. Dan akhirnya berhasil diturunkan. Kalau tidak segera dilakukan penertiban, ditakutkan bisa membahayakan bagi pengguna jalan," pungkasnya. (gan/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X