Banyak Warga Letakkan Sampah di Trotoar

- Kamis, 15 Agustus 2019 | 09:08 WIB

BALIKPAPAN– Sosialisasi mengenai aturan membuang sampah pada tempat yang bukan semestinya, tampaknya harus giat lagi disampaikan oleh instansi terkait. Dimana sebagian warga di lingkungan RT belum sepenuhnya memahami aturan tersebut.

Seperti di kawasan pertokoan Jalan MT Haryono RT 30 Kelurahan Damai, Balikpapan Kota (Balkot). Dimana masih ada warga yang meletakkan sampah di atas trotoar, bahkan kebiasaan tersebut sudah lama dilakukan dan terlihat setiap hari.

Petugas kebersihan rutin mengangkut sampah limbah rumah tangga itu. Dengan tetap diangkut setiap harinya itulah yang membuat warga sekitar beranggapan tidak ada masalah jika meletakkan sampah di trotoar. Namun sampah yang tadinya rutin diangkut  oleh satgas persampahan, ternyata sudah dua hari terakhir ini tidak diangkut. Hal ini menjadi pertanyaan bagi warga.

“Saya lihat kok sudah dua hari ini sampah yang ada di trotoar tak diangkat. Ini ada apa?, karena tidak seperti biasanya,” kata Ketua RT 30 Damai, Eko saat diwawancarai Balikpapan Pos, Rabu (14/8) siang.

Hal tersebut dilaporkan Eko kepada Kasi Trantib dan Lingkungan Hidup Kelurahan Damai, Sutarto. “Karena hari-hari sebelumnya selalu diangkat dan tak ada masalah. Jadi saya sampaikan persoalan ini ke Kasi Trantib dan Lingkungan Hidup, soalnya sampahnya juga sudah mengeluarkan bau,” imbuhnya.

Eko pun tidak mengetahui jika terdapat peraturan yang melarang membuang sampah di trotoar. Eko menegaskan, kalaupun peraturan ada alangkah lebih baiknya pada hari-hari sebelumnya sampah tidak diangkut.

“Kalau memang ada aturannya yang melarang, kenapa sampah-sampahnya yang dulu tetap diangkut. Saya tidak tahu kalau ada aturannya, berharap instansi atau dinas terkait dapat kembali menyosialisasikan,” harapnya.

Sementara itu, Sutarto yang tiba di lokasi bersama Pengawas Sampah Kecamatan Balkot Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Erdiansyah, langsung menyambangi warga yang tepat berada di pinggir trotoar dan menyampaikan untuk tidak membuang sampah di trotoar.

‘Kami sampaikan alasan tak diangkutnya sampah di trotoar, karena memang tidak boleh. Ini sudah ada perda-nya,” ucap Erdiansyah saat menyampaikan pada salah seorang warga.

Terkait dengan sampah yang berada di atas trotoar selalu diangkut oleh petugas persampahan, dia menerangkan, bahwa itu semata-mata kepedulian petugas agar kawasan di jalanan protokol selalu terlihat bersih. Pada pembicaraannya dengan warga, dia tak lupa menyampaikan aturan buang sampah di atas pukul 18.00 Wita.

“Buangnya minimal pukul 18.00 Wita, dan membuang sampahnya jangan lagi di trotoar. Jadi untuk sementara ini tidak masalah di eks TPS yang sebelumnya sudah dihancurkan,” pungkasnya. (wal/cal)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X