Tim Labfor Bakal ke Balikpapan

- Jumat, 16 Agustus 2019 | 10:38 WIB

BALIKPAPAN–Kebakaran yang terjadi di Jalan Indrakila, Gang Taufik RT 28 Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Kecamatan Balikpapan Utara pada Minggu (11/8) lalu terus didalami kepolisian terhadap penyebab kebakaran. Dugaan sebelumnya yakni adanya sabotase lantaran saksi melihat seorang tak dikenal melemparkan sesuatu yang diduga bom Molotov di teras rumah kontrakan milik pejabat Polres Balikpapan, Paur Kes Ipda Parjin yang dihuni oleh perwira Polres saat kejadian.

Dugaan tersebut semakin kuat lantaran informasi yang dihimpun, petugas pemadam kebakaran mencium adanya bau bensin yang menyengat saat hendak dipadamkan serta adanya bekas botol diteras rumah kontrakan nomor 24 B itu. Ditambah lagi hasil olah TKP jajaran Polsek Balikpapan Utara yang dibantu oleh Tim Iden Polres Balikpapan beberapa hari lalu membenarkan bahwa api pertama kali muncul dari teras rumah.

Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap hasil olah TKP sebelumnya dan terus mencari fakta-fakta terbaru terhadap penyebab terjadinya kebakaran tersebut. Pihaknya bakal memanggil tim Labfor untuk melakukan olah tkp di lokasi kejadian yang diduga disabotase itu.

“Iya kami masih dalami hasil olah tkp beberapa waktu lalu. Untuk dugaan sabotasenya itu rencana kami akan minta bantuan sama Labfor untuk olah tkp disana,” kata Makhfud.

Ditanya kapan Tim Labfor akan datang ke Balikpapan untuk membantu proses penyelidikan, Makhfud menjawab secepatnya. Pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan kepada Tim Labfor dan tinggal menunggu penjadwalannya saja.

“Secepatnya, malah Kapolres bilang kalau bisa sekarang ya sekarang. Tapi kan mereka prosedur, kami sudah kirimkan surat permohonan bantuannya kemarin. Ya sekarang tinggal menunggu dari Tim Labfor saja,” terangnya.

Makhfud mengatakan sejauh ini masih belum bisa disimpulkan terkait penyebab kebakaran tersebut. Saksi yang melihat memang telah di interogasi pihaknya, namun hal tersebut memang perlu bukti. Ditanya apakah telah meminta keterangan pemilik kontrakan, Makhfud menyerahkannya kepada penyidik Polsek Balikpapan Utara untuk lebih jelasnya.

“Sudah, tapi itu sudah teknis, tanyakan ke penyidik Polsek Utara aja,” pungkasnya. (yad/yud)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X