Sudah 30 Kali Digituin, Habis Main Dibayar Rp 50 Ribu

- Jumat, 16 Agustus 2019 | 10:46 WIB

Suami bejat di Kelurahan Jelebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tega memaksa istrinya berhubungan badan dengan laki-laki lain. Kemudian dia saksikan sendiri. Bukannya rasa cemburu terembus dalam hati, melainkan hasrat seksualnya lebih terpacu.

ADIKADE/BALIKPAPAN POS

 

PANDANGAN WW (36) terlihat kosong saat disuruh mengenakan seragam tahanan oleh aparat Polsek Penajam dan ditetapkan sebagai tersangka. Pria berusia 36 tahun itu ditangkap karena diduga telah membuat tindakan tidak senonoh terhadap istri yang dinikahinya secara sah, Wd (29). Cinta tak lagi bersemi di hati WW, karena sang istri tak mampu mengaruniai anak. Sekira Desember 2018, timbul pikiran jahat terhadap Wd yang masih berusia 29 tahun. WW sendiri bekerja di salah satu perusahaan pengelolaan kayu lapis  di Kelurahan Jenebora Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). WW bertukar cerita dengan rekan kerjanya berinisial RR perihal rumah tangga hingga kepersoalan ranjang. Pasalnya, WW telah menjalin pernihakan dengan Wd selama sembilan tahun dan belum dikaruniai seorang anak. WW mengaku menceritakan persoalan ranjang tersebut pada saat sedang memancing di laut.

Usai RR bercerita soal berbagai gaya berhubungan ranjang. WW mengeluarkan tawaran tak terduga. Ia menawarkan istrinya untuk berhubungan layaknya suami istri kepada RR.

Laki-laki yang telah berkeluarga tersebut pun mengamini tawaran WW. Namun, tak langsung beraksi. WW pun terus berusaha agar RR melaksanakan permintaannya. Kemudian WW menghubungi RR melalui pesan singkat dengan nada menggoda. Karena handphone yang digunakannnya adalah milik istrinya. Jadi seolah-olah istrinyalah yang menggoda RR.

Setelah ketemu di tempat kerjanya, WW mengingatkan soal pesan singkat tersebut kepada RR. Di Bulan Desember 2018, WW pun berjalan menuju rumah karyawan perusahaan bersama RR.

WW mengumbar ancaman agar istrinya mematuhi perintahnya. Berhubungan badan dengan RR. Korban Wd tak berdaya dengan ancaman tersebut. Dengan berlinang air mata, kehormatannya dicabik-cabik oleh suaminya sendiri. Bahkan, adegan ranjang tersebut dilakukan di depan mata WW.

“Waktu itu, istri saya menangis. Kalau dia (korban ,Red.) tidak mau melakukan itu, memang saya ancam dan akan ke rumah ibunya marah-marah,” ujar WW sambil mengenakan baju tahanan di Polsek Penajam dengan mimic muka tanpa ada penyesalan, Kamis (15/8).

Wd yang tak berdaya terpaksa menuruti permintaan bejat sang suami. Karena diancam akan dibunuh oleh suaminya sendiri apabila menolak. Selain itu, WW mengancam akan mengamuk ke rumah ibu kandung istrinya. Apalagi, pada saat itu, ibu kandung korban sedang sakit parah.

Wd pun tak berani menceritakan persoalan tersebut. Hingga perbuatan tak senonoh suaminya tersebut berlangsung berbulan-bulan. Wd, tak berani membuka mulut atau melaporkan masalah tersebut kepihak berwajib. Pasalnya, takut ibu kandungnya yang sedang sakit semakin terpuruk.

RR melakukan hubungan suami istri dengan istri rekan kerjanya tersebut puluhan kali. Adegan itu dilakukan berdasarkan permintaan suami korban. Itu berlangsung sampai RR pulang kampong ke Sulawesi Selatan pada Juli 2019 lalu.

Belum lama ini, ibu kandung korban meninggal dunia. RR yang sudah pulang kampung, WW masih memiliki hastrat menyimpang pun mencari pengganti RR. Yang disasar teman kerjanya juga di perusahaan pengelolaan kayu lapis atau triplek di Jenebora. Kali ini, berinisal Ad, yang merupakan laki-laki yang telah beristri.

WW mengaku, meminta tolong kepada temannya berinisal Ad untuk berhubungan badan dengan istrinya. Kamis tanggal 8 Agustus 2019, di bawah terik matahari, WW menjalin kesepakatan dengan Ad.

Permintaan suami jahat tersebut akan dipenuhi ketika ada sejumlah uang sebagai tanda bukti, bahwa Ad ditawari. Kemudian keduanya sepakat. WW pun mengantar Ad untuk menemui korban di rumahnya di RT 1, Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB
X