Syarifuddin HR Ditunjuk jadi Ketua DPRD Sementara

- Selasa, 20 Agustus 2019 | 11:07 WIB

PENAJAM-Sebanyak 24 dari 25 Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) periode 2019-2024 resmi menjabat, setelah pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Penajam Anteng Supriyo, di Gedung Paripurna DPRD PPU, Senin (19/8). Anggota DPRD yang berhalangan hadir yakni Syamsudin Alie. Karena yang bersangkutan sedang melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekkah.

Pelantikan anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2019 tersebut, turut dihadiri Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud, Wakil Bupati PPU Hamdam, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar, Kapolres PPU AKBP Sabil Umar, Dandim 0913/PPU Letkol Inf Mahmud, Kasi Intel Kejari Penajam Budi Susilo, Mantan Bupati PPU Andi Harahap, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab PPU dan tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna pengambilan sumpah/janji jabatan anggota DPRD tersebut pada awalnya dibuka oleh Ketua DPRD PPU Periode 2014-2019 Nanang Ali. Setelah pengambilan sumpah, dilanjutkan pada penunjukan Ketua DPRD Sementara. Yang menduduki unsur pimpinan sementara, yakni partai peraih suara terbanyak pertama dan kedua. Yakni Demokrat dan Gerindra. Demokrat mempercayakan kepada Syarifuddin HR sebagai Ketua DPRD Sementara. Dan Gerindra menunjuk Rahman Wahid sebagai Wakil Ketua DPRD Sementara.

Setelah Sekretaris DPRD (Sekwan) Andi Singkerru mengumumkan kedua nama unsur pimpinan sementara tersebut, secara simbolis Nanang Ali menyerahkan palu pimpinan kepada Syarifuddin HR.

Syarifuddin HR mengatakan, ia menjabat pimpinan sementara sampai ada unsur pimpinan definitif. Berdasarkan hasil Pemilu 2019, Demokrat meraih suara tertinggi pertama dan berhak mendapatkan posisi Ketua DPRD, sementara pemenang kedua Partai Gerindra berhak menduduki Wakil Ketua I DPRD dan PDIP pemenang ketiga mendapatkan posisi Wakil Ketua II DPRD.

“Masa tugas pimpinan sementara ini satu sampai dua bulan kedepan. Atau sampai ada unsur pimpinan definitif,” kata Syarifuddin pada media ini usai pelantikan, kemarin.

Syarifuddin mengungkapkan, pimpinan sementara memiliki tugas untuk mempersiapkan unsur pimpinan DPRD yang definitif. Selain itu, bertugas untuk menyiapkan pembentukan fraksi DPRD, panitia khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) dan Pansus Kode Etik.

“Bulan ini kita bentuk fraksi DPRD. Kemudian besok (hari ini, Red.) kita juga rapat penyusunan Banmus (Badan Musyawarah),” ujar Anggota DPRD Dapil Penajam ini.

Mengenai alat kelengkapan dewan (AKD), Syarifuddin menyatakan, pembentukan AKD akan dilaksanakan setelah terpilih pimpinan DPRD definitif.

“Pembentukan Komisi dan AKD lainnya nanti dibentuk setelah ada pimpinan definitif,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud berharap, anggota DPRD periode 2019-2024 dan pemerintah daerah dapat menjalin kerja sama dalam mewujudkan pembangunan berbagai bidang.

“Kami berharap eksekutif dan legislatif dapat bersinergi dan menjalin kerja sama yang baik,” harapnya. (kad/vie)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB

Lahan Terbakar, Asap Mengepul Belasan Jam

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB

Pom Mini di Balikpapan Mulai Ditertibkan

Rabu, 17 April 2024 | 11:00 WIB
X