Pelantikan 30 Anggota DPRD Paser Berlangsung Lancar

- Selasa, 20 Agustus 2019 | 11:08 WIB

TANA PASER–Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Paser terpilih periode 2019-2024 dilantik olehKetua Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Boedi Haryantho, di gedung Sekretariat DPRD Paser, Senin (19/8). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Paser Ikhwan Antasari.

Bupati Kabupaten Paser Yusriansyah Syarkawi dalam sambutannya, mengingatkan tugas dan fungsi DPRD yakni fungsi legislasi dimana DPRD dalam membentuk peraturan daerah, fungsi anggaran yakni DPRD dapat memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD yang diajukan pemerintah daerah serta fungsi pengawasan yakni DPRD memiliki fungsi utama sebagai pengawas dan juga memantau setiap pelaksanaan peraturan daerah yang sudah disepakati bersama dengan pimpinan daerah, serta mengawasi penggunaan anggaran yang sudah disahkan dalam APBD.

Menurut Bupati, Yusriansyah, dengan memahami ketiga fungsi DPRD tersebut maka ia berharap hubungan dan kerjasama antara pemerintah dengan lembaga wakil rakyat dapat terjalin dengan baik, saling sinergis dan saling memahami, karena peran dan tanggung jawab serta kedududkanya setara. Masing-masing memiliki kekuatan dan daya tawar yang sama. Namun demikian jangan sampai terjadi penonjolan ego dan kemauan masing-masing. Pemerintah dan DPRD harus saling mendukung dan bekerjasama dalam membangun dan memajukan daerah serta kesejahteraan rakyatnya.

“Sehubungan dengan itu saya berharap agar seluruh kegiatan dan program kerja DPRD maupun pemerintah dapat terlaksana dengan baik. Terutama dalam  pembutan peraturan daerah (Perda), melakukan persetujuan dan penandatanganan mengenai proses pindah tangan dari asset-asset milik daerah, melaksanakan pengoperasian dan penyerapan anggaran daerah. Kemudian menyerap, menghimpun dan menindak-lanjuti aspirasi masyarakat, serta melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam undang-undang, dan lain sebagainya,” ujar Bupati.

Sementara itu Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra didampingi Kabag Ops Polres Paser Kompol Bergas Hartoko mengungkapkan, pengamanan sengaja dibuat berlapis untuk meminimalisir gangguan. Polres Paser sengaja melakukan pengamanan yang dibagi tiga ring pengamanan untuk memastikan prosesi  pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Paser Periode 2019-2024 berjalan lancar dan kondusif.

“Berdasarkan prosedur tetap (protap) anggota (personel) yang bertugas akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan di ruang utama dan lingkungan gedung,” ungkap Kompol Bergas. (**/ian/vie)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 18:07 WIB

Drainase di Jalan Juanda Dikerjakan Bertahap

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB

Rp 11 M untuk Perbaikan Jalan Sungai Buntu

Selasa, 16 April 2024 | 17:15 WIB

Arus Balik Lewat Laut di Samarinda Menurun

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

Di Kutai Barat, Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB

BKPSDM Balikpapan Pantau Hari Pertama Kerja

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB

Tim Respons Brimob Padamkan Karhutla

Selasa, 16 April 2024 | 12:15 WIB

Tabrak Truk, Pengemudi Motor di Bontang Meninggal

Selasa, 16 April 2024 | 09:04 WIB

Krisis BBM di Kutai Barat Dipicu SPBU Terbakar

Senin, 15 April 2024 | 18:15 WIB
X