Warga Minta Pertamini Segera Ditutup

- Selasa, 20 Agustus 2019 | 11:18 WIB

BALIKPAPAN - Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah (Balteng) bersama kecamatan menindaklanjuti surat dari warga RT 24 Mekar Sari mengenai situasi ketidak nyamanan dan keresahan yang dirasakan warga terhadap penjual bahan bakar minyak (BBM) Pertamini yang dianggap membahayakan warga sekitar.

Dalam hal ini, kecamatan dan kelurahan melakukan mediasi di aula kelurahan antara pedagang pertamini dengan warga RT 24. Hal ini bukan kemauan dari kelurahan maupun kecamatan, akan tetapi usulan dari warga sekitar, bahwa warga tidak setuju dengan adanya pertamini tersebut dengan alasan membahayakan warga sekitar. 

"Sudah jelas imbauan dari pemerintah, bahwa pertamini tersebut merupakan usaha ilegal dan membahayakan warga sekitar maupun orang lain," kata Kasi Trantib dan LH Balteng H Asmarian kepada Balikpapan Pos, kemarin.

Dengan adanya pelaksanaan mediasi yang membahas permasalahan pertamini yang terletak di Jalan Martadinata RT 24 yang dilaksanakan pada hari Senin 19 Agustus 2019 warga dan pemilik menyepakati hasil mediasi dengan beberapa hal yakni, selaku pengusaha pertamini menyanggupi apa yang menjadi tuntutan dari warga RT 24 bahwa usaha tersebut dianggap berbahaya untuk lingkungan, dengan begitu pemilik meminta waktu selama 3 hari mulai dari dilaksanakannya mediasi pada Senin (19/8) sampai Rabu (21/8). Dan pada Kamis (22/8) usaha tesebut sudah mulai ditutup dan tidak beroperasi lagi.

"Jadi kami bersama dengan warga memberikan waktu selama 3 hari sesuai permintaan pemilik sebelum ditutup," jelas Asmarian.

Hal tersebut didasari oleh lokasi pertamini yang berada dekat dengan pedagang kaki lima serta yang menggunakan kompor dengan posisi bangunan yang rapat, sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadinya kebakaran. Atas dasar itu pula warga RT 24 menginginkan agar pertamini tersebut segera ditutup. Sehubungan dengan hal tersebut, warga memohon kepada pihak terkait agar dapat dilakukan penindakan.

"Dengan adanya mediasi ini, kan kami bisa mengetahui permasalahan yang terjadi akibat ketakutan warga dengan adanya pertamini," ucap Asmarian.

Sementara pernyataan tersebut dibuat dengan sebenarnya dan tidak ada dorongan dan paksaan dari pihak manapun. Dan dirinya berharap sampai dengan harinya, warga tidak mengambil tindakan yang merugikan diri sendiri. (may/san)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X