Berbekal Memo Wagub, Deadline Polres

- Selasa, 20 Agustus 2019 | 11:32 WIB

BALIKPAPAN-Kasus bocah hilang bernama Kiki (5) di Jalan Sulawesi, RT 47 Nomor 6, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, masih belum terpecahkan. Setahun lebih sudah kasus ini tak kunjung ada titik terang. Berbagai upaya telah dilakukan orangtua Kiki, yakni Cipto dan Misnatun. Namun lagi-lagi tak ada titik terang. Hingga akhirnya, kedua orangtua Kiki sempat menyerah dan memilih pasrah.

Tak ingin kasus ini menghilang begitu saja, dua orang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taka Samarinda turut membantu menangani kasus ini. Mereka adalah Deddy Haryanto Siahaan dan Dyaning Ratri. Mereka melakukan berbagai langkah untuk mengawal pengungkapan kasus tersebut.

Salah satunya dengan mengirimkan memo kepada Wakil Gubernur (Wagub), Hadi Mulyadi, beberapa waktu lalu. Dyaning Ratri mengatakan, pihaknya telah mendapat arahan dari Wagub untuk melakukan langkah-langkah lanjutan. Salah satunya, meminta laporan tindak lanjut dari pihak Reskrim yang menangani kasus ini. Sebab, pihaknya menduga ada dua kemungkinan, Kiki merupakan korban penculikan dan pembunuhan.

“LBH turun karena mengacu pada memo tersebut. Makanya, langkah kami dari arahan Wagub itu untuk meminta kejelasan dan perkembangan dari kasus ini,” kata Dyaning dihubungi kemarin (19/8).

Dyaning memastikan, pihaknya bakal menindaklanjuti kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi, yakni Polda Kaltim, bilamana Polres Balikpapan tak sanggup menangani kasus tersebut.

“Apabila Polres Balikpapan tidak dapat dan tidak menyanggupi untuk tahap lanjut kasus anak hilang ini, maka kami akan cabut laporan dari polres dan mengajukan laporan ke Polda Kaltim,” ungkapnya.

Bahkan, sambung dia, bila kasus ini tidak kunjung ditindaklanjuti, pihaknya berencana akan meminta bantuan kepada Bareskrim. Sebab, sejauh ini pihaknya telah melakukan berbagai cara guna mengawal kasus ini agar menemui titik terang, namun lagi-lagi tak membuahkan hasil.

“Kalau masih kurang ke Bareskrim sekalian,” tegasnya.

Sejauh ini, kasus hilangnya Kiki telah ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan menurunkan tim K-9 Polda Kaltim di lokasi kejadian. Namun, hal ini juga tidak menemui titik terang. Kondisi hilangnya Kiki yang sudah lama membuat bau Kiki sudah tak tercium lagi dan tidak jelas penyebab hilangnya bocah berambut ikal itu.

Polisi juga menyebarkan informasi daftar pencarian orang (DPO) hilang ke sejumlah kawasan, termasuk koordinasi ke polsek dan polres di luar Balikpapan. Namun lagi-lagi tidak membuahkan hasil. (yad/yud/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X