Kali Kedua, Kasat Reskrim Dijabat Srikandi

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 09:38 WIB

PENAJAM- Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali dipimpin polisi wanita (Polwan) untuk kali kedua. Sebelumnya, tepatnya 2015 lalu, jabatan Kasat Reskrim Polres PPU untuk pertama kalinya dijabat Polwan berana AKP Cheery Sinta Simamora.

Kali ini, AKP Dian Puspitosari mendapat amanah untuk menduduki posisi Kasat Reskrim menggantikan Iptu Iswanto.

Serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolres PPU AKBP Sabil Umar ruang Catur Prasetya, Selasa (20/8) pagi. Serah terima kabatan tersebut juga hadiri oleh Wakapolres PPU Kompol Budi Heryawan dan sejumlah perwira di lingkungan Polres PPU.

 AKP Dian Puspitosari dan Iptu Iswanto hanya bertukar posisi. Srikandi Polri ini sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Balikpapan Selatan. Posisi yang ditinggalkan tersebut diisi oleh Iswanto.

Kapolres PPU AKBP Sabil Umar menyatakan, ritasi jabatan di lingkungan kepolisian merupakan hal yang biasa dan tidak ada yang terlalu istimewah. Karena rotasi atau mutasi dilakukan semata-mata untuk kepentingan organisasi.

“Rotasi itu juga bagian dari pembinaan karir anggota dan untuk memenuhi kebutuhan oraganisasi. Selain itu, untyuk mengembangkan kemampuan yang selama ini dimilikinya,” kata Sabil Umar.

Sabil Umar berharap, kepada Kasat Reskrim yang baru agar lebih cepat berdaptasi. Dan yang lebih penting, memunculkan berbagai inovasi baru dalam hal pelayanan demi kemajuan Polres PPU.

“Mudah-mudahan apa yang telah dikerjakan pejabat sebelumnya dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Karena eskalasi kerawanan wilayah kian hari kian meningkat. Sehingga diperlukan penanganan secara proporsional, procedural dan professional,” ujarnya. (kad/cal)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X