Balbar Gelar Razia Indekos Selama Dua Hari

- Kamis, 22 Agustus 2019 | 10:31 WIB

BALIKPAPAN - Kecamatan Balikpapan Barat (Balbar) menggelar razia gabungan yang diikuti seluruh jajaran kelurahan yang ada di wilayah Balbar dengan menyasar indekos yang mendapatkan laporan dari warga melalui kelurahan. Sedangkan untuk razia indekos ini digelar selama dua hari mulai tanggal (20-21) yang menyasar di beberapa tempat secara serentak.

Untuk razia pertama digelar tim gabungan pada Selasa (20/8) yang menyasar Kelurahan Marga Sari dan Baru Ilir, sedangkan untuk Rabu (21/8) malam, akan digelar kembali untuk dua sampai tiga kelurahan jika waktunya memunginkan. Mungkin malam in (kemarin) akan mengelar di Kelurahan Baru Tengah dan Baru Ulu.

"Pertama kami lakukan razia, kami memukan pasangan muda-mudi yang belum menikah sah (nikah sirih) dengan tinggal satu rumah dengan sudah memiliki seorang anak," kata Sekretaris Camat Balbar Nurka kepada Balikpapan Pos, kemarin.

Sedangkan untuk jumlah yang didapat dari dua kelurahan ini, ada sekitar 10 penghuni kos yang belum memiliki surat pindah maupun domisili RT setempat. Sehingga identitas pemilik akan di ambil oleh jajaran Satpol PP untuk mengikuti persidangan di kantor Satpol PP dengan memberikan pengarahan kepada warga.

Menurut Nurka ,tujuan razia ini untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta mengajak warga untuk dapat menaati peraturan sesuai dengan data yang tertera. Karena untuk di wilayah Balbar sendiri memang banyak pendatang yang belum memiliki surat keterangan pindah, sehingga dengan adanya razia ini bisa sekaligus memberi tahu pendatang untuk menertibkan administrasi.

"Ya, tujuan kami menggalakkan kamtibmas terkait laporan dari warga, sekaligus mencegah pendatang bebas berkeliaran di wilayah ini," ucap Nurka.

Kegiatan itu rencananya akan terus digelar setiap beberapa bulan sekali, guna mencegah pendatang tak berizin serta meminimalisasi tingkat kriminalitas di wilayah. Dia meminta kepada warga agar tak segan-segan melaporkan kepada pihaknya bila menemukan sesuatu hal yang dianggap melanggar atau mengganggu ketertiban masyarakat.

"Rencana ini akan digelar dengan rutin. Kami imbau juga kepada warga kalau ada yang mengganggu ketertiban dan meresahkan segera lapor nanti kita tindak lanjuti," pungkasnya. (may/san)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X