TANA PASER – Pemkab Paser terus berupaya mencari formula atau mengubah sistem penyaluran subsidi baik BBM maupun elpiji 3 kilogram di Kabupaten Paser. Upaya perubahan tersebut dilakukan karena penyaluran subsidi dengan skema terbuka seperti yang diterapkan sekarang di wilayah Kabupaten Paser dianggap belum tepat sasaran.
Hal ini diungkapkan Asisten Ekonomi Setda Paser Ina Rosana, saat memimpin rapat terkait penataan pola distribusi penyaluran BBM di SPBU dan elpiji 3 kilogram di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Rabu (21/8) lalu.
Rapat pola distribusi penyaluran BBM di SPBU dan elpiji 3 kilogram di wilayah Paser ini dihadiri unsur TNI dan Polri, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, jajaran instansi terkait dilingkungan Pemkab Paser dan jajaran camat, juga dihadiri PT Pertamina dan pimpinan agen tabung gas dan pemilik SPBU di wilayah Kabupaten Paser.
Sales Executive Pertamina Wilayah Balikpapan M Tohir menyarankan perlu adanya regulasi yang mengatur mengenai batasan pembelian BBM subsidi untuk jenis BBM bersubsidi jenis solar dan premium oleh pihak pengetap di SPBU. Bisa dengan kartu kendali untuk mengontrol pembelian.
Menurutnya, sistem kartu kendali pembelian BBM bersubsidi guna mengantisipasi penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi. "Untuk meningkatkan pengawasan, kami akan mempergunakan sistem pembelian tertutup dengan menggunakan kartu, dan itu akan segera dilakukan di kota Balikpapan di lima SPBU.
“Terkait sistemnya, data mobil yakni STNK dan kartu izin mengemudi akan menjadi data penunjang dan termasuk kelayakan mobil dari Samsat. Sebelumnya kita duduk bersama dan termasuk perwakilan konsumen yakni Organda dan lainnya. Mereka merespon positif sistem penyaluran BBM bersubsidi ini secara tertutup, dan jika tidak ada kendaaa karena saat ini masih proses pendataan, akan segera diterapkan di lima SPBU di Balikpapan,” bebernya.
Tohir menjelaskan pembelian menggunakan kartu bertujuan untuk mengontrol pembelian BBM jenis solar subsidi dan sistem ini melibatkan kerja sama dengan perbankan.
“Pembelian menggunakan kartu ini untuk mengontrol pembelian BBM jenis solar subsidi. Sebab jika pemegang kartu berniat untuk mengisi lebih banyak dari kuota yang ditentukan, tentu tidak bisa karena sistem punya catatan tersendiri dan hanya boleh dengan jumlah terbatas perhari untuk satu pemegang kartu,”sebutnya seraya menambahkan, sistem kartu sudah diberlakukan di Kota Batam. (*/ian/rus)