Istirahat Sejenak dari Hiruk-Pikuk Politik

- Jumat, 23 Agustus 2019 | 09:33 WIB

PENAJAM- Masa jabatan anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) 2014-2019 telah berakhir pada 19 Agustus 2019, bertepatan dengan pelantikan anggota DPRD Periode 2019-2024. Setelah gagal bersaing perebutan kursi DPRD Provinsi Kaltim Dapil PPU-Paser, Mantan Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) dua periode, Nanang Ali mengaku akan beristirahat sejenak dari hiruk-pikuk dunia politik. Namun, tidak sepenuhnya keluar dari dunia politik yang telah membesarkan namanya.

“Istirahat dulu dari kegiatan-kegiatan politik untuk sementara. Lima tahun  kedepan coba-coba lagi,” kata Nanang Ali pada media ini, kemarin (22/8).

Nanang Ali tidak memperinci apakah lima tahun kedepan tersebut akan kembali bertarung di kursi pemilihan legislatif atau pemilihan kepala daerah (pilkada). Pasalnya, politikus Partai Golkar ini sering disebut-sebut salah satu tokoh politik yang memiliki peluang besar untuk mendapatkan kursi eksekutif di pilkada mendatang.

“Belum ada rencana (bertarung di pilkada). Istirahat dulu,” ujarnya.

Nanang Ali berpesan kepada anggota DPRD yang baru saja menjabat agar menjalankan tugas dengan baik dan bekerja sepenuh hati. “Tugas DPRD diatur dalam undang-undang. Yakni anggota dewan memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” terangnya.

Dia juga berharap rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum diselesaikan oleh periode sebelumnya dapat dilanjutkan oleh anggota dewan baru. “Sudah banyak perda yang disahkan. Dan sebelum berakhir masa jabatan kami, ada beberapa perda yang diselesaikan. Perda itu secepatnya ditindaklanjuti dengan peraturan bupati. Mudah-mudahan anggota dewan baru dan semagat baru, lebih baik lagi kedepannya,” harapnya. (kad/cal)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Bakhtiar Siap Lebarkan Kiprah di Jalur Eksekutif

Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:00 WIB
X