Lihat Rombong Nganggur, Wawan Langsung Beraksi

- Jumat, 23 Agustus 2019 | 09:59 WIB

BALIKPAPAN- Jika sudah ada niat untuk melakukan pencurian, barang apapun yang ada di depan mata langsung saja digasak. Apalagi barang tersebut dapat dengan cepat dijadikan uang. Seperti kasus pencurian yang satu ini, rombong jualan pun ikut digasak pencuri.

 Aksi pencurian itu dilakukan oleh Darwansyah (24) alias Wawan, warga Jalan Siaga Dalam Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, yang nekat menguras isi rombong milik Sugeng Winarto.

Informasi yang dihimpun Balikpapan Pos, aksi pencurian yang dilakukan belum lama ini bermula ketika Wawan tengah melintas di kawasan Jalan Letkol Pol. Asnawi Arbain RT 51 Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Saat itu dia bersama rekannya berinisial G yang kini masih buron, mengendarai sepeda motor. Niat jahat muncul ketika melihat sebuah rombong terparkir yang biasa digunakan untuk berdagang angkringan.

 "Pada saat pelaku melintasi TKP melihat ada rombong yang masih ada isinya, dan pelaku bersama DPO menarik rombong tersebut menggunakan motor," ungkap Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol M Jufri Rana.

Sesampainya di rumah pelaku, semua isi barang yang ada di dalam rombong dikuras. "Isinya ya ada gelas, piring, makanan, sampai minuman saset," sebutnya.

Barang hasil curian langsung dijual dan uang hasil pencurian dibagi dua. "Uangnya dibagi dua, saat ini baru satu tersangka yang kami amankan. Wawan diamankan hari Rabu (21/8) malam," jelasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun. (pri/cal)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB
X