2020, Siapkan Rp 15 M untuk Benahi Interior Masjid Agung

- Sabtu, 24 Agustus 2019 | 09:31 WIB

PENAJAM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membatalkan perbaikan kerusakan plafon Masjid Agung Al Ikhlas pada tahun ini. Padahal, anggaran perbaikan kebocoran atap dan plafon masjid telah dialokasikan di APBD 2019 sebesar Rp 400 juta.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya DPUPR PPU Supardi mengatakan, pemerintah daerah telah menyelesaikan perbaikan kebocoran atap masjid dan kebocoran tandon air. Sementara perbaikan plafon urung dilaksanakan tahun ini. Karena, rencana aka nada perbaikan interior masjid di tahun anggaran 2020. Jadi, anggaran Rp 400 juta tersebut hanya difokuskan untuk perbaikan atap masjid dan tandon penampungan air yang ada di atap masjid.

“Atap bocor sudah diparbaiki. Kalau prbaikan plafon, kemungkinan tidak dikerejakan. Karena ada rencana pembenahan interior Masjid Agung tahun depan. Kalau itu diperbaiki, tahun depan juga pasti dibongkar,” kata Supardi pada media ini.

DPUPR mengajukan anggaran interior Masjid Angung di APBD 2020 sebesar Rp 15 miliar. Supardi menyatakan, dalam perencanaan interior masjid tersebut mengadopsi rancangan interior Masjid Nabawi di Madinah.

“Interiornya nanti mirip-mirip di Masjid Nabawi. anggarannya sudah kami usulkan di APBD 2020,” terangnya.

Anggaran sebesar Rp 15 miliar tersebut telah termasuk pengadaan karpet masjid dan ada beberapa pembenahan dan penambahan fasilitas dan pembenahan pintu masjid. rencanyanya nnati pintu masjid akan menggunakan kayu jati. Salah satunya, penyediaan tempat Al Quran. “Kami hanya fokus untuk pembenahan interior. Kalau eksterior belum ada yang diusulkan,” ujarnya. (kad/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X