Validasi 79 Calon Peserta Baru

- Sabtu, 24 Agustus 2019 | 09:38 WIB

BALIKPAPAN - Proses perluasan sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah melewati proses verifikasi data dan validasi.

Banyak cerita suka duka yang dialami oleh para Pendamping PKH di lapangan saat melakukan validasi. Jauhnya lokasi ditempuh dilalui hanya untuk menggapai secercah harapan dan senyuman calon KPM PKH.

Rasa syukur pun terasa saat mencapai rumah calon KPM yang namanya terdata dalam data pusat sebagai calon peneriman PKH.

"Jarak yang jauh tidak membuat kami patah semangat untuk melakukan validasi ke setiap calon peserta PKH yang baru," kata Pendamping PKH Baru Tengah Sugeng Widodo kepada Balikpapan Pos saat memverifikasi salah seorang calon peserta PKH di RT 22.

Proses validasi bertujuan untuk mengecek keabsahan data dari calon peserta PKH sesuai dengan kondisi sebenarnya. kegiatan validasi dari kementerian sosial yang berguna untuk mengecek kembali kondisi dilapangan secara langsung yang namanya sudah keluar di data kementerian sosial. Oleh karena itu perlu dilakukan validasi untuk mengetahui bahwa nama tersebut layak atau tidak menerima bantuan PKH ini.

"Untuk mengetahui langsung kondisi data tersebut memang harus adanya peninjauan ke lapangan. Karena jika tidak kami tidak akan mengetahui kondisi calaon peserta dengan sebenarnya," ucap Sugeng.

Khusus untuk di wilayah Baru Tengah terdapat 79 orang penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan dilakukan validasi melalui pendamping PKH.

Dari beberapa yang sudah dilakukan validasi ini kebanyakan ialah seorang lansia dan sudah meninggal dunia. Sehingga perlu dilakukan pengecekan ulang terkait anaknya yang bisa mendapatkan bantuan tersebut dengan memiliki salah satu kategori, yakni ibu hamil, lansia, anak sekolah dan disabilitas.

"Untuk peserta PKH di Baru Tengah ada sekitar 340 peserta yang sudah aktif dalam dampingannya," ujarnya.

Dalam berita acara validasi dilaporkan jumlah calon peserta PKH yang eligible (berhak), non eligible (tidak memenuhi syarat), pindah alamat, alamat tidak ditemukan, keluarga sangat miskin (KSM) atau mampu. Namun peserta PKH yang akan diberikan bantuan adalah hanya peserta yang KSM dan eligible.

"Setelah dilakukan validasi, data akan dikirm kembali ke pusat untuk dilakukan penetapan sebagai penerima PKH yang layak ataau tidak dari pusat, karena kami hanya memberikan keterangan sesuai dengan peninjauan lapangan," akunya.

Menurut Sugeng, menyampaikan bahwa validasi ini dilakukan agar program ini tepat sasaran, sehingga ketika saat dilakukan peninjauan calon peserta tersebut mampu, maka calon peserta tersebut tidak layak unutk menerima bantuan tersebut. Sehingga hal tersebut membuat data lebih benar lagi, selain itu keluarga yang selama ini menerima bantuan PKH dan ternyata sudah pindah atau meninggal dunia, juga harus dicoret dan diganti terhadap warga yang berhak menerima.

"Data KPM dalam program ini harus benar-benar sesuai dan orang yang memang berhak menerima bantuan," tutupnya. (may/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X