Rizal Geram Kinerja ASN, Jam Kerja Masih ada yang Sarapan

- Sabtu, 24 Agustus 2019 | 09:44 WIB

BALIKPAPAN-Wali Kota Rizal Effendi geram melihat kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang kerap melanggar disiplin kerja. Rizal mencontohkan, banyaknya ASN yang masih sarapan pagi ketika jam kerja, yang mana tentunya akan mengganggu pelayanan publik.

“Karena kami dapati beberapa kejadian di lapangan, masih ada petugas kamu yang bilang, ‘Mohon maaf, tunggu dulu, karena masih sarapan.’ Padahal sudah pukul 07.30 lewat,” ujar Rizal Effendi kepada Balikpapan Pos.

Dia mengungkapkan, kinerja seperti itu merupakan paradigma lama. Presiden Jokowi telah menginstruksikan bahwa seluruh pelayanan publik harus lebih cepat. “Nah, itu ‘kan paradigma lama. Dikira itu perbuatan yang biasa, padahal itu sudah melanggar aturan disiplin. Kalau mau sarapan sebelum 07.30. Kalau sudah 07.30, tidak ada lagi alasan sarapan,” jelasnya.

Rizal mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mendatangkan instruktur pelayanan excellent. Instruktur tersebut akan membina para ASN agar lebih disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Makanya, saya itu akan mengundang instruktur pelayanan excellent,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan Hasbullah Helmi mengaku, dirinya secara perlahan mulai mengubah etos kerja para ASN di organisasi perangkat daerah yang dipimpinnya.

Dia bahkan menerapkan 24 jam kerja, yang diharapkan bisa berdampak positif pada pelayanan kepada masyarakat. Penerapan 24 jam kerja ini, bukan berarti para ASN berada di kantor selama 24 jam.

“Maksudnya (24 jam kerja), ASN di Disdukcapil diubah cara berpikir dan etos kerjanya, bahwa pelayanan harus cepat,” tutup Helmi. (dan/vie/k1)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X