Fungsi GPK Harus Diubah

- Minggu, 25 Agustus 2019 | 12:51 WIB

BALIKPAPAN-Sejumlah kedai kuliner di Gedung Parkir Klandasan (GPK) yang tutup akibat sepinya pengunjung menimbulkan pertanyaan bagi warga. Mereka mempertanyakan komitmen Pemkot Balikpapan dalam memaksimalkannya sebagai sumber pendapatan asli daerah.

Pemerhati kebijakan publik, Agus Laksito menilai, pembangunan GPK salah kajian sejak awal. Setelah pembangunan selesai, seharusnya tidak dibiarkan mangkrak. “Belum lagi biaya keamanan, kebersihan, petugas parkir, biaya perawatan, biaya listrik dan air,” ujar Agus Laksito kepada Balikpapan Pos, kemarin (24/8). Agus menilai, pengeluaran yang cukup besar tetapi tidak sebanding dengan pendapatan, tentunya akan sangat membebani APBD.

“APBD kota yang seharusnya bisa digunakan untuk infrastruktur malah banyak digunakan untuk biaya-biaya perawatan GPK,” aku dosen Universitas Tridharma ini.

Sementara terkait tutupnya sejumlah kios dan sepinya GPK, menurut Agus, itu akibat konsep pengelolaan yang salah di awal. Akses jalan yang terlalu kecil, terutama lintasan jalan untuk mobil naik dan turun, tentunya akan menyulitkan pengunjung.

“Dengan lintasan yang sempit, tentunya ini berisiko bagi mereka yang kurang mahir atau kendaraan yang panjang. Belum lagi biaya parkir yang relatif tinggi,” jelasnya.

Untuk mengatasinya, dia mengusulkan, fungsi gedung parkir dialihkan. Misalnya, seperti Balikpapan Tennis Stadium yang sebagian dialih fungsikan sebagai lapangan futsal. “GPK ini bisa saja dialihfungsikan menjadi pusat kegiatan masyarakat. Misalnya lantai delapan jadi ruang pertemuan, lantai tujuh jadi arena boling, lantai enam jadi pusat fitness dan kebugaran,” akunya.

“Untuk lantai lima bisa jadi lokasi salon dan pangkas rambut, lantai empat jadi area game online, lantai tiga jadi arena bermain anak, lantai dua jadi pelayanan umum seperti BPJS, pajak. Kemudian, lantai dasar bisa jadi pelayanan umum, seperti penjualan pulsa, travel, koperasi,” sambungnya.

Sedangkan sisi kiri gedung masih bisa digunakan untuk tempat parkir. Untuk mengubah semua itu, tentunya pemkot harus mengusulkan ke DPRD Balikpapan agar peraturan daerah tentang fungsi GPK dilakukan revisi. “Perda itu bisa saja direvisi selama ada pertimbangan-pertimbangan lainnya,” akunya.

Setelah itu, pengelolaan GPK diserahkan kepada pihak swasta yang lebih paham. Hal ini tentu akan mengurangi biaya perawatan dan keamanan yang dibebankan APBD kota. “Saya sepakat untuk dikelola swasta dari pada pemkot yang mengelola. Bisa saja pemkot pengelola, tapi hanya untuk beberapa lantai khusus saja, seperti lantai dua untuk pelayanan publik,” kata Agus.

Sebelumnya dari 26 kios yang ada di GPK sudah terisi. Sebanyak 22 kios digunakan sebagai tempat menjual aksesori, oleh-oleh, aneka kerajinan, dan lainnya. Sementara empat kios dijadikan kedai kuliner. Namun, baru enam bulan berjalan, tiga dari empat kios kuliner di area food court lantai satu terlihat tutup. Kini tinggal Alexa Resto, itu pun sepi pengunjung. Padahal, harga maupun rasa dari makanan yang dijual tidak mengecewakan. 

Karyawan Alexa Resto, Dortin mengatakan, dalam sehari terkadang hanya dua hingga tiga orang pembeli. Sepinya pembeli dimulai sejak Ramadan lalu. Padahal, keberadaan GPK sebagai creative center diperkirakan akan menarik pengunjung. Lokasinya juga bisa digunakan untuk tempat kegiatan kaum milenial.

“Lumayan lah ini masih buka, owner-nya tidak ada niatan tutup. Kios yang lain malah sudah tutup duluan. Kalau kios sini ramainya paling kalau lagi ada teman pemilik datang ke sini, itu paling ramai,” urainya.

Saat ditanya alasan para penyewa menutup kios, menurut Dortin, kemungkinan lantaran sepinya GPK. “Sepertinya memang di luar juga sepi. Biasanya yang paling ramai ‘kan kafe (Klandasan Coffee, Red). Cuma memang kalau di dalam sini ada tempat makan, orang jarang ada yang tahu. Mau bagaimana ‘kan memang tidak ada petunjuk atau tulisannya. Bisa jadi dikira cuma tempat parkir saja, bukan food court,” keluhnya. (dan/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X