TANA PASER–Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser H Kaharuddin melakukan penandatanganan kesepakatan melawan penyalahgunaan narkoba, usai apel peringatan hari Pramuka ke-58 di Kecamatan Muara Komam, Sabtu (24/8).
Penandatanganan dilakukan Wabup bersama Camat Muara Komam, Abdul Rasid, Kapolsek serta Danramil Muara Komam, jajaran Kwarcab Paser, para Kades serta Ketua Gepenta Paser Utuh Mahni.
Wabup Kaharuddin mengatakan, Kabupaten Paser sedang berupaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dapat merusak mental dan kesehatan generasi muda.
Selain itu menurut Wabup, penanggulangan permasalahan narkotika harus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat yang dilakukan secara seimbang melalui pendekatan hukum dan kesehatan, sosial serta pendidikan sehingga dapat terlaksana dengan baik.
"Untuk menghadapi tantangan ancaman dibutuhkan komitmen, semangat dan tekat yang kuat dalam memerangi narkoba sampai tuntas menjadi prioritas pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat di Paser,” pungkasnya. (ian/vie)