Sokongan Beli Sabu, Tiga Pemuda Diciduk

- Senin, 26 Agustus 2019 | 11:23 WIB

BALIKPAPAN-Nasib apes dialami sekelompok remaja pada Kamis (22/8) sekira pukul 20.30 Wita. Saat hendak menggelar pesta sabu di Jalan Mayjen Sutoyo, RT 2 Nomor 60, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, ketiganya dibekuk petugas.

Ketiga tersangka tersebut bernama Sulaiman (25), Rizki Dwi Julitna (20), dan Syawaluddin (23). Rencana mereka rupanya telah diendus petugas. Ini setelah adanya informasi dari masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik ketiganya.

Saat petugas melakukan penyelidikan di TKP, Sulaiman tampak berdiri di pinggir jalan. Pergerakan pelaku yang mencurigakan membuat petugas langsung bergegas mendatangi. Sulaiman tak bisa berkutik. Saat digeledah, petugas mendapati paketan sabu seberat 0,25 gram yang dibungkus klip plastik bening.

“Kami yang mendapat informasi dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan. Pas petugas di TKP, ada pelaku Sulaiman yang menunggu di pinggir jalan. Karena pergerakannya mencurigakan, langsung didatangi petugas. Saat digeledah, ternyata ditemukan paketan sabu di badannya,” kata Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol M Jufri Rana, kemarin (25/8).

Saat diinterogasi, Sulaiman mengaku bahwa sabu yang dia beli merupakan hasil patungan dengan dua rekannya. Barang haram itu rencananya akan dipakai bersama. Petugas lantas meminta Sulaiman menunjukkan di mana keberadaan dua temannya, hingga akhirnya Rizki dan Syawaluddin ikut diamankan.

“Sabu itu mau dipakai sama teman-temannya. Mereka patungan, yang beli si pelaku pertama. Setelah ditunjukkan rumahnya, akhirnya kami amankan kedua temannya yang lain,” lanjut Jufri.

Ketiga pelaku pun digiring ke Mapolsek Balikpapan Selatan untuk dimintai keterangan. Hasil dari pemeriksaan, ketiganya memang berencana mengonsumsi sabu bersama. Untuk membeli sabu seberat 0,25 gram itu, mereka patungan. Sulaiman Rp 50 ribu, sementara Rizki dan Syawal masing-masing Rp 75 ribu.

“Tapi belum sempat pakai sabu bersama, mereka berhasil kami amankan,” ungkapnya.

Saat ini, petugas tengah melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Terutama dari mana barang haram tersebut didapat. “Masih dalam pengembangan selanjutnya,” pungkas Jufri. (yad/cal/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB
X