Batal Bentuk Fraksi, PKB Gabung ke Gerindra

- Selasa, 27 Agustus 2019 | 10:13 WIB

PENAJAM -  PKB Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada awalnya akan membentuk fraksi di DPRD PPU dengan mengajak Perindo bergabung. Karena, PKB hanya memiliki dua kursi sehingga tidak memenuhi syarat untuk membentuk fraksi sediri. Sehingga mengajak Perindo yang memiliki satu kursi untuk bergabung agar memenuhi syarat minimal tiga kursi.

Ketua DPC PKB PPU Irawan Heru Suryanto mengatakan pada saat pelantikan DPRD PPU pada 18 Agustus 2019 lalu, bahwa pihaknya telah melakukan penbicaraan dengan Ketua Perindo PPU Harimuddin Rasyid terkait dengan tawaran pembentukan fraksi. Perindo telah memberikan sinyal akan bergabung bersama PKB. Namun, hal tersebut hanya sebatas lisan dati tidak disertai dengan surat keputusan partai.

Namun, belakangan ini, Perindo dikabarkan bergabung dengan fraksi lain. Sehingga, PKB akhirnya memilih bergabung dengan Gerindra. “Biasa tidak berjodoh (dengan Perindo). PKB gabung dengan Gerindra. Untuk ketua fraksi tetap dari Gerindra,” kata Irawan pada media ini, kemarin (26/8).

Anggota DPRD PPU periode 2019-2024 ini menyatakan, surat keputusan partai untuk bergabung ke Gerindra telah diterbitkan. Dan surat tersebut telah disampaikan ke Sekretariat DPRD. “Sudah ada suratnya dan sudah kami sampaikan ke Sekretariat DPRD,” jelas Irawan.

Bergabungnya PKB ke fraksi Gerindra juga dibenarkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra PPU Raup Muin. Ia menyatakan, pasca bergabungnya PKB. Gerindra pun belum memutuskan nama fraksinya. “Saya sudah minta teman-teman untuk menentukan nama fraksi yang cocok,” ujar anggota DPRD PPU ini.

Dengan bergabungnya PKB dengan Gerindra, Raup Muin menyatakan, jumlah kursi atau anggota fraksi sebanyak enam. Gerindra memiliki empat kursi dan PKB dua kursi. “Kami gabung dengan PKB, jadi enam kursi,” tandas Raup Muin. (kad/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X