Hutan Negara yang Dipakai IKN, Segini Nih Luasnya

- Rabu, 28 Agustus 2019 | 10:08 WIB

PENAJAM- Pemerintah pusat telah melakukan kajian untuk pemindahan ibu kota negara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sejak akhir 2017. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU melakukan pendampingan saat tim dari Korlantas Mabes Polri meninjau wilayah PPU, khususnya Kecamatan Sepaku.

Sekretaris Bapelitbang PPU Hadi Saputro mengatakan, Korlantas mengkaji dari sisi jalur infrastruktur transportasi, telekomunikasi dan kesiapan rencana jalu transportasi alternatif. Pada awal 2018, tim Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) turun ke PPU khusus mengkaji sosial, budaya, ekonomi dan pengembangan wilayah. Dari sisi geografis wilayah, PPU lebih unggul dibandingkan dengan Kalimantan Selatan (Kalsel). Karena sebagian PPU dan sebagian Kukar yang ditetapkan sebagai ibu kota negara diapit dua kota, yakni Samarinda dan Balikpapan.

Selain itu, dari sosial budayanya, secara umum Kaltim heterogen. Dan potensi konflik sosial sangat minim atau nyaris tidak ada. “Dilihat dari identifikasi awal, sudah mengarah ke sana (PPU, Red.), dibandingkan Kalimantan tengah. Indokator ibu kota negara, kita di atas rata-rata. Dari sisi konflik, kita sangat aman. Dan kesesuaian lahan cukup baik. Termasuk ketersediaan sumber air bersih cukup memadai,” kata Hadi Sapitro pada media ini.

Kecamatan Sepaku di PPU dan Kecamatan Samboja di Kukar yang jadi ibu kota negara memiliki ketersediaan lahan yang memadai. Hadi Saputro menyatakan, Bappenas memaparkan pemindahan ibu kota negara tidak mengeluarkan anggaran pembebasan lahan. Artinya, lahan ibu kota yang dipersiapkan adalah lahan milik negara. Di Kecamatan Sepaku dipastikan tidak ada taman hutan rakyat (Tahura). Untuk tahura hanya ada di kawasan Kukar yang berbatasan dengan Sepaku.

Meskipun belum diketahui titik pastinya lahan yang akan digunakan pemerintah pusat. Namun, lahan milik negara di Kecamatan Sepaku antara 180 ribu hektare hingga 200 hektare. Hadi Saputro menyatakan, lahan milik negara tersebut dikelola perusahaan atau melalui izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) maupun Hutan Tanaman Industri (HTI). Salah satu pemilih hak pengusahaan hutan tersebut adalah PT ITCI Kartika Utama dan PT Balikpapan Forest Industry. Namun, belum bisa dipastikan lahan yang dikelolah perusahaan tersebut masuk dalam perencanaan pengembangan ibu kota negara. Namun, lahan dikelola swasta ini bisa sewaktu-waktu diambil alih oleh negara.

“Khusus di Kecamatan Sepaku HPH itu hampir 200 ribu hektare. Itu belum termasuk lahan garapan warga. Karena kajian pemindahan ibu kota tidak akan melaksanakan pembebasan lahan masyarakat. karena semua lahan yang digunakan milik negara. Waktu pemaparan bulan akhir 2018 ke Bappenas, kita ajukan kawasan HPH. Dalam HPH itu juga sudha terbentuk badan jalan dengan lebar 15 sampai 20 meter. Kalau itu masuk perencanaan ibu kota, tinggal diperlebar apakah itu 50 meter atau 100 meter, tergantung kebutuhan pemerintah pusat,” beber dia.

Setelah penetapan ibu kota, Pemkab PPU juga tengah memikirkan mengenai pengembangan sumber daya manusia (SDM). Hal tersebut dilakukan, agar secara umum, warga Benuo Taka memiliki bekal untuk menghadapi persaingan. setelah seluruh infrastruktur ibu kota rampung, diperkirakan 300 ribu pegawai pemerintah pusat bergeser dari Jakarta ke Kaltim.

“Diperkirakan ada 300 ribu pegawai, kalau tambah keluarganya sekitar 1,4 juta. Ini yang belum lagi yang lain. Mereka yang datang adalah orang yang memiliki modal, jaringan dan berpendidikan. Kalau kita tidak persiapkan SDM kita disni, takitnya nanti kita hanya jadi makelar tanah. dan ujung-ujungnya terpinggirkan,” pungkasnya. (kad/rus)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X