Si Jempol Hadir Kembali di Mal

- Rabu, 28 Agustus 2019 | 10:21 WIB

BALIKPAPAN-Kabar gembira bagi warga Balikpapan yang membutuhkan informasi tentang perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS). Sistem Jemput Bola Langsung (Si Jempol) dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan kembali hadir di mal untuk memberikan layanan seputar perizinan. Kali ini hadir di Balikpapan Ocean Square (BOS), mulai Senin (26/8) hingga Rabu (28/8) hari ini.

Kepala Seksi Pengaduan Layanan Informasi Kebijakan (PLIK)  DPMPT Kota Balikpapan, Eni Mardiana beserta tim dari Bidang PLIK, membuka stan layanan di depan bioskop XXI. “Besok adalah hari terakhir kami buka layanan di BOS.  Silakan warga datang untuk konsultasi mengenai perizinan, khususnya OSS.  Layanan konsultasi perizinan kami berikan secara gratis,” ujar Eni Mardiana, kemarin (27/8). 

Dia mengatakan, dua hari buka stan layanan di BOS,  pengunjung mal antusias menanyakan perizinan dan OSS. Mereka pun diberi penjelasan sekaligus pendampingan untuk bisa masuk aplikasi OSS. Setelah buka di BOS, tim Si Jempol akan hadir di Mal Fantasi selama tiga hari.

“Si Jempol masuk mal bukan sekali ini. Sebelumnya sudah masuk ke mal-mal memberikan konsultasi dan pendampingan OSS,” ungkapnya. 

Eni menambahkan, Si Jempol juga siap dipanggil oleh organisasi profesi, perusahaan, atau badan usaha yang meminta konsultasi sekaligus pendampingan OSS. “Yang mau minta konsultasi dan pendampingan secara kolektif, kami siap hadir. Silakan ajukan permohonan kepada kepala DPMPT,” tegas Eni. 

OSS, lanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018. “Pak Presiden memerintahkan dilaksanakan OSS seluruh Indonesia bertujuan sangat baik, yakni ada yang ingin dicapai terkait paradigma perizinan. Yaitu perizinan umumnya tersebar dan tidak terkoordinasi. Jenis perizinan tidak standar, memerlukan rekomendasi dari kementerian/lembaga pemerintahan, tidak terintegritas secara elektronik, dan tidak ada satgas. Dengan OSS, maka perizinan harus PTSP (pelayanan terpadu satu pintu), jenis perizinan standar, menghilangkan rekomendasi dari K/L, terintegrasi secara elektronik, pengawalan proses perizinan oleh satgas,” jelas Kabid PLIK DPMPT Kota Balikpapan, Yuyun Ningsih. 

Yuyun Ningsih menegaskan, OSS menjawab tuntutan pelayanan yang semula terkesan ribet dan lama menjadi mudah dan cepat.  Dia mengistilahkan OSS dengan bahasa Jawa, ojo suwe-suwe, yang artinya jangan lama-lama. Satu kalimat yang menegaskan bahwa pelayanan perizinan harus cepat dan mudah. (ono/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB
X