Harga Tanah di Sepaku Naik Drastis

- Kamis, 29 Agustus 2019 | 10:04 WIB

PENAJAM - Tiga hari pasca ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia, harga tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), khususnya di Kecamatan Sepaku mengalami lonjakan luar biasa.

Kepala Desa Bukit Raya Sunoto mengungkapkan, warga dari luar PPU mulai mencari lahan dengan penawaran harga yang cukup fantastis. Ia mengaku, lahan tiga hektare miliknya telah ditawar pembeli dari luar daerah dengan harga Rp 1,3 miliar. Padahal lahan seluas tiga hektare tersebut dibeli hanya seharga Rp 485 juta.

Padahal, sebelum ditetapkan sebagian PPU dan Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai ibu kota negara oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Agustus lalu, harga tanah di Sepaku, khususnya di Desa Bukit Raya masih relatif murah. Harga tanah yang berlokasi di pinggir Jalan Poros Sepaku hanya kisaran Rp 150 juta sampai Rp 200 juta per hektare. Namun, harganya saat ini sudah naik beberapa kali lipat.

“Orang dari luar sudah mulai cari tanah di Sepaku. Kenaikan harga luar biasa. Saya punya tanah tiga hektare sudah ditawar Rp 1,3 miluiar, tapi tidak saya lepas. Karena untuk persiapan masa depan anak-anak saya. Kalau dijual, nanti bisa jadi penonton kalau ibu kota negara sudah pindah ke Kaltim,” kata Sunoto pada media ini, kemarin (28/8).

Harga tanah diperkirakan akan terus mengalami kenaikan. Sunoto memperkirakan, kenaikan harga tanah dalam waktu dekat bisa saja tembus sepuluh kali lipat. “Ini baru beberapa hari saja, sudah ada yang tawar harga Rp 500 juta per hektare,” ungkapnya.

Sebagai pemimpin wilayah Desa Bukit Raya, Sunoto telah mewanti-wanti kepada warganya agar tidak gegabah menjual lahan mereka. Meskipun dengan tawaran harga yang menggiurkan. “Kemarin sudah ada enam orang warga saya berkonsultasi. Karena lahannya ada yang berminat membeli. Tapi, kita ingatkan agar lahannya dipertahankan. Ketika ibu kota sudah pindah ke Kaltim, bagaimana caranya kita mengambil peran. Kalau lahan kita dijual, nanti kita hanya jadi penonton,” ujarnya.

Sonoto telah menitip pesan kepada warganya yang hendak menjual tanah agar berkonsultasi kepada aparat desa. “Begitu juga kalau ada pembeli, kami imbau untuk konsultasi ke aparat desa. Itu dilakukan sebagai angkah pencegahan agar warga Bukit Raya nantinya tidak terpinggirkan,” tutur dia.

Sebagai warga Kecamatan Sepaku, sekaligus Kepala Desa Bukit Raya, Sunoto mengapresiasi, keputusan Presiden Joko Widodo menetapkan sebagian PPU dan Kukar sebagai ibu kota negara pengganti DKI Jakarta. “Selama ini, Sepaku termasuk daerah terisolir. dan ternyata memenuhi persyaratan pemindahan ibu kota negara. Dengan penetapan tersebut otomatis infrastruktur akan terbangun, begitu pula dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Harapan kami kedepan, Sepaku terkelola secara profesional. Kita sebagai perangkat desa harus menjaga diri. Jangan sampai nanti bisnis berkembang tak karu-karuan, utamanya masalah tanah,” tutup dia. (kad/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X