DP3 Gelar Pertemuan Bersama

- Kamis, 29 Agustus 2019 | 10:14 WIB

BALIKPAPAN-Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan menggelar pertemuan bersama kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan di Aula Kantor DP3 Balikpapan, Selasa (28/8) lalu.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Seksi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Bidang Produk Budi Daya dan Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim, Erni Desiani. Ada pula praktisi kuliner dan chef yang juga Ketua Perkumpulan Chef Se-Kaltim, Reinca Wang Gunasih.

“Para peserta kegiatan adalah para pelaku usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan yang tergabung dalam beberapa poklahsar (kelompok pengolah dan pemasar) di Kota Balikpapan,” jelas Kepala Seksi Bina Usaha Perikanan DP3 M Idrus usai kegiatan, kemarin (28/8).

Tujuan pertemuan ini, lanjutnya, silaraturahmi dan berbagi informasi soal teknologi terbaru, seputar pengolahan dan pemasaran produk-produk berbahan dasar ikan, dan perizinan.

“Jika ada kendala dan permasalahan pengolahan serta pemasaran, diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan dari pelaku usaha. Ke depannya pelaku-pelaku usaha pengolahan dan pemasaran tersebut dapat semakin maju dan lebih berkontribusi pada peningkatan kegiatan ekonomi Balikpapan,” harap Idrus.

Pada kegiatan pertemuan yang dipandu M Idrus, materi pertama tentang program kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim, yaitu kegiatan pemasaran produk perikanan melalui Kaltim Fair, Kaltim Expo, dan lain-lain. Materi ini disampaikan Erni Desiani.

“Juga kegiatan peningkatan dan pengembangan pengelolaan produk perikanan, seperti bimtek pengolahan, bimtek sistem rantai dingin, pengadaan peralatan pengolahan, serta pengadaan sarana dan prasarana pengolah dan pemasar produk atau hasil perikanan,” jelas Erni.

Dirinya juga mengimbau para peserta yang hadir maupun para pelaku usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan di Kota Balikpapan untuk melengkapi kegiatan usaha dan produk mereka dengan surat izin usaha perikanan atau izin usaha di bidang pengolahan perikanan (IUP). Selanjutnya, sertifikat kelayakan pengolahan (SKP) hingga standar nasional Indonesia (SNI).

“Keuntungannya dengan produk yang sudah berlabel dan memiliki SNI itu bisa untuk dipasarkan secara internasional juga. Selain yang ranah sektor kelautan perikanan, ada pula yang perlu diperhatikan untuk mencapai SNI. Antara lain, sertifikat halal yang diterbitkan oleh MUI dan lainnya,” harap Erni.

Selain itu, SKP merupakan sertifikat yang diberikan kepada pelaku usaha terhadap setiap unit pengolahan ikan yang telah menerapkan good manufacturing practices (GMP) dan sanitation standard operating procedure (SSOP). SKP ini diterbitkan oleh Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Erni mengimbau kepada para pelaku usaha pengolahan dan pemasaran produk dan hasil perikanan di Kota Balikpapan ini jika menginginkan mendapatkan bantuan sarana dan prasarana produksi pengolahan dan pemasaran, sebaiknya mengajukan proposal atau program ke pemerintah kota dan provinsi melalui dinas terkait.

“Kami akan membantu meneruskan ke kementerian. Ini juga akan dapat menjadi masukkan dan program bagi Dinas Kelautan dan Perikanan yang baik, karena menyerap aspirasi pelaku usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan yang ada di Kota Balikpapan,” harapnya.

Pada sesi yang lain, Reinca Wang Gunasih menyampaikan trik dan tips pengolahan produk ikan. Seperti, bagaimana mengolah produk kerupuk dari bahan baku tulang ikan agar dapat terlihat lebih menarik dan memiliki cita rasa yang kuat.

Setelah itu, dilanjutkan dengan diskusi terkait kelembagaan poklahsar, kelompok yang berada di bawah binaan penyuluh perikanan dan dinas. (han/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB
X