Dewan Dorong GPK Dikelola Pihak Ketiga

- Kamis, 29 Agustus 2019 | 10:18 WIB

BALIKPAPAN-Tidak maksimalnya fungsi Gedung Parkir Klandasan (GPK) terus mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, anggaran untuk pembangunan gedung delapan lantai itu cukup besar, yakni sekira Rp 98 miliar dari APBD Kota Balikpapan. Salah satunya anggota DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Taqwa. Dirinya mengaku telah berkali-kali menyampaikan agar pengelolaan GPK diserahkan kepada pihak ketiga.

“Fungsi utama GPK diperuntukkan hanya untuk parkir. Namun, jika tidak ada upaya inovasi, maka gedung parkir tersebut tidak bakalan berkembang,” ujar Muhammad Taqwa kepada Balikpapan Pos, kemarin (28/8).

Belum lagi biaya perawatan GPK dan biaya lain-lain yang nilainya cukup besar. Hal ini tentu akan membebani anggaran APBD Kota Balikpapan yang mencapai Rp 300 juta per tahun. “Jika tidak ada perubahan, ke depan pengelolaan GPK tersebut lebih baik diserahkan kepada pihak yang profesional (pihak ketiga) atau OPD harus berinovasi,” jelas ketua DPC Partai Gerindra Kota Balikpapan ini.

Seharusnya keberadaan tenant-tenant di GPK, seperti sentra kuliner, perajin, dan olahraga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Sehingga dengan keberadaan aktivitas tersebut dapat berdampak terhadap PAD Kota Balikpapan, karena pengunjung yang datang tidak sekadar untuk memarkir kendaraannya,” terangnya.

Saat disinggung apakah kajian dalam pembangunan GPK tersebut salah, Taqwa mengatakan, sebelum membangun tentunya ada kajian. Pembangunan GPK merupakan usulan dari warga Balikpapan yang merasa lahan parkir di kawasan Klandasan masih kurang. “Saya rasa tidak salah, hanya saja bagaimana pemanfaatannya saja yang belum maksimal dan inovasi dari pengelolanya,” akunya.

Sementara itu, mantan Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong yang juga penggagas pembangunan GPK pada tahun 2012 lalu, mengaku ikut prihatin. Tak maksimalnya pendapatan dari gedung yang bisa menampung 600 roda empat dan 400 roda dua itu karena kesalahan pemkot dalam menunjuk pengelolanya. Yakni, Dishub yang tidak memiliki kapasitas untuk mengelola.

“Fasilitas yang ada selain tempat parkir, seperti kios dan gedung pertemuan mestinya bisa menambah PAD. Tapi nyatanya hingga sekarang belum bisa menambah PAD Kota Balikpapan,” akunya.

Dirinya pun meminta tidak ada pembiaran yang berlarut-larut. “Lebih baik pihak ketiga saja yang mengelolanya,” usul pria yang biasa disapa ABS ini. (dan/vie/k1)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X