Verifikasi Data 2.873 Warga Belum Rampung

- Jumat, 30 Agustus 2019 | 10:00 WIB

PENAJAM - Verifikasi data 2.873 Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN yang dicoret oleh Kementerian Sosial (Kemensos) belum rampung.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Penajam Paser Utara (PPU) Bagenda Ali mengatakan, proses verifikasi data warga yang dicoret dari kepesertaan BPJS melalui program PBI APBN masih berlangsung.

Dinsos melibatkan kelurahan/desa untuk verifikasi data warga tersebut. Bahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PPU pun dilibatkan.

“Untuk verifikasi NIP (nomor induk kependudukan) sementara diproses di Disdukcapil,” kata Bagenda Ali pada media ini, Kamis (29/8).

Bagenda Ali menerangkan, Kemensos mencoret 2.873 warga PPU dari daftar PBI APBN karena berbagai masalah. Salah satunya, terkait dengan masalah NIP.

“Ada yang belum dilengkapi NIP-nya. Karena yang bersangkutan belum memiliki e-KTP. Selain itu, ada yang belum pernah bertransaksi, atau menggunakan kartu BPJS-nya untuk berobat, makanya disetop,” jelasnya.

Dinsos terus berupaya mempercepat penyelesaian verifikasi data tersebut. Jika, verifikasi telah rampung, warga tersebut masih memungkinkan kembali diusulkan sebagai penerima bantuan PBI APBN.

“Kalau verifikasi ini sudah rampung, kalau yang bersangkutan tergolong kurang mampu, kita usulkan kembali ke Kemensos. Karena PBI APBN ini diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Berbeda dengan program Pemkab PPU, yakni PBI APBD. Itu tidak memandang status ekonomi,” tuturnya.

Warga yang telah dicoret dari PBI APBN, kata Bagenda Ali, ada beberapa orang telah dialihkan ke program PBI APBD. Karena pemerintah daerah memiliki program PBI APBD untuk seluruh warga PPU. “Ada yang kita alihkan ke PBI APBD. Kalau nanti sudah diverifikasi dan masuk kategori warga kurang mampu, kita usulkan mereka ke PBI APBN lagi,” tuturnya.

Diketahui, sebanyak 2.873 warga PPU dari 62 ribu lebih yang terdaftar dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN dinonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan, karena tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penonaktifan dari penerima PBI APBN tersebut berdasarkan surat keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) nomor: S.2005/1.7/7/2019 tertanggal 16 Juli 2019.

Jumlah warga yang dicoret dari daftar PBI APBN tersebut tersebar di seluruh kecamatan. Yakni Kecamatan Babulu sebanyak 1.846 jiwa, Penajam ada 526 jiwa, Sepaku 398 jiwa dan Waru 103 jiwa. Jadi, totalnya 2.873 jiwa. (kad/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X