Sasar Delapan Jenis Pelanggaran

- Jumat, 30 Agustus 2019 | 10:03 WIB

TANA PASER – Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2019. Apel dilaksanakan di halaman Makopolres Paser, Kamis (29/8) pagi.

Ada beberapa sasaran atau target dalam operasi Patuh Mahakam 2019. Dalam apel tersebut, kapolres Paser menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan satuan yang akan terlibat dalam Operasi Patuh Mahakam 2019.

Sasaran prioritas operasi yang dilaksanakan mulai 29 Agustus sampai 11 September ini meliputi pelanggaran yakni pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi menggunakan narkoba atau mabuk, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan, pengemudi tidak menggunakan safety belt, Pengemudi menggunakan lampu rotator/strobe.

Kapolres menyampaikan bahwa permasalahan lalu lintas berkembang cepat dan dinamis sesuai dengan pertambahan kendaraan dan jumlah penduduk. Oleh karena itu, Polri khususnya Polisi Lalu Lintas diharapkan meningkatkan inovasi dan kinerja untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Setiap pelanggaran selalu meningkat setiap tahunnya. Ini tujuan operasi patuh ini, untuk menigkatkan pentingnya akana kesadaran berkendara,”ujar Kapolres membacakan sambutan Kapolri.

Apel yang digelar mulai pukul 08.00 Wita itu diikuti staf ahli Hukum dan Pemerintahan Muslih, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi, Ketua Pengadilan Boedi Haryantho, Lettu Kav Zet Yakhin  mewakili Dandim 0904 TNG, Wakapolres Paser Kompol Sigit Harmbawa, para kabag, kasat, kapolsek, perwira Polres Paser, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian Dinas Perhubungan Hendra Dian, Jasa Raharja,  Dinas Kesehatan, dan seluruh anggota Polres Paser.

Kapolres Paser menjelaskan bahwa Polri telah menetapkan kalender Operasi Patuh yang rutin dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 secara serentak  di seluruh Indonesia. Tujuan operasi adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan, meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut, maka diharapkan operasi patuh pada tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir jumlah kemacetan lalu lintas serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap," ungkap kapolres. (ian/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X