Ketua RT dan Warga Tertarik Pemanfaatan Minyak Jelantah

- Jumat, 30 Agustus 2019 | 10:10 WIB

BALIKPAPAN– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan kembali sosialisasi pengolahan sampah dari sumber di Aula Kelurahan Sepinggan Raya, Rabu (28/8) lalu. Pelaksanaan itu sesuai Perwali Kota Balikpapan Nomor 38 tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategis Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis.

Dalam pertemuan itu, untuk narasumber diisi oleh Kasi Peningkatan Kapasitas DLH, Ririn. Bukan hanya memaparkan mengenai masalah persampahan di Kota Minyak, tetapi juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Rahmat yang berbicara pemanfaatan minyak jelantah dan Hamka dari RT 32 Klandasan Ilir memaparkan cara membuat kompos cair dari bahan atau sisa makanan di rumah.

Pada pertemuan yang dilakukan bersama para ketua RT dan beberapa warga Seraya, disampaikan pula timbunan sampah pada 2018 lalu sebanyak 467,86 ton. Dimana 72,41 persen dihasilkan dari limbah rumah tangga.

Dengan sosialisasi yang dilakukan itu, para undangan dapat menyampaikan kepada kerabat atau tetangganya untuk melakukan reuse, reduce, recycle (3R) sebelum membuang ke TPS. Sehingga sampah yang benar-benar berada di TPA Manggar ialah sampah residu.

“Kami sangat berharap apa yang disampaikan oleh DLH dapat diaplikasikan dalam lingkungan, termasuk menyampaikan kepada orang-orang terdekatnya, atau tetangga,” kata Kasi Trantib dan LH Kelurahan Seraya, Muhammad Fitra Jaya.

Fitra pun mengharapkan warga dapat menerapkan 3R dalam lingkungan, serta menerapkan untuk tak menghadirkan sampah. Dimana kini telah disosialisasikan untuk melakukan pengurangan penggunaan kantong plastik.

“Mari semua lakukan dan upayakan tidak menimbulkan sampah. Termasuk mungkin sisa makanan dapat diolah menjadi kompos, atau dapat menjadi makanan unggas,” sambung mantan Kasi Trantib dan LH Gunung Bahagia ini.

Pertemuan itu pun dimanfaatkan Fitra untuk berkenalan dengan para ketua RT yang turut hadir, mengingat dirinya baru bertugas pada 13 Agustus lalu. Ia pun mengharapkan dukungan kepada semua pihak, tanpa terkecuali.

“Sejauh ini saya sudah bertemu beberapa dengan ketua RT saat melakukan monitoring bersama dengan teman-teman kelurahan, disitu saya dikenalkan,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi yang dilakukan itu, juga memaparkan tentang pengeloaan kompos, penerapan halte sampah, serta memberikan surat edaran tentang buang sampah dan tata cara pembuangan sampah, yaitu membuang sampah untuk rumah tangga dimulai pukul 18.00 Wita hingga 24.00 Wita. Sedangkan sampah kawasan kuliner dimulai pukul 18.00 Wita sampai 02.00 Wita.

“Tadi ada warga yang mengeluh, siang dan sore ada sampah berserakan dan berbau. Sebenarnya itu tidak terjadi, jika warga membuang sampah taat aturan yaki mulai jam 6 sore. Jika taat, pagi dan siang itu TPS posisi dalam keadaan kosong,” sambung Kabid DLH, Hj Rusdianah.

Sementara itu, Ketua RT 22 Tajuddin dan Ketua RT 27 Heru Widodo mengaku sangat tertarik dengan pemanfaatan minyak jelantah menjadi emas. Menurut ketua RT aktif di Karang Taruna ini, peluang pemanfaatan dan sosialisasi ke warga jauh lebih mudah. “Kan semua rumah pasti punya minyak jelantah. Ini bagus sekali dimanfaatkan agar bernilai ekonomis. Apalagi dari pemaparan tadi, minyak jelantah itu minyak yang sudah dipakai dua sampai tiga kali,” tutur Tajuddin.  (wal/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X