MANAGED BY:
JUMAT
02 JUNI
UTAMA | BALIKPAPAN | POROS SELATAN | HUKUM DAN KRIMINAL | POLITIK | OLAHRAGA | PPU-PASER | ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Jumat, 30 Agustus 2019 13:39
Harga Bawang Merah dan Putih Turun
KOMODITAS: Jelang akhir bulan Agustus, harga komoditas yaitu bawang merah dan putih mengalami penurunan, seperti di kios sembako milik Eka di area lantai dasar Raak Plaza.

LANCARNYA pasokan bawang putih dan bawang merah ke beberapa pasar tradisional di Balikpapan, membuat komoditas ini harganya turun.

Menurut Eka, pedagang sembako di pasar tradisional lantai dasar Rapak Plaza Balikpapan menyebutkan, harga bawang merah Rp 20 ribu per kilo, sedangkan bawang putih Rp 30 ribu per kilonya.

"Kalau saat jelang Lebaran Idul Adha, masih di posisi Rp 35 ribu per kilogram untuk bawang merah dan Rp 50 ribu bawang putih," jelas Eka yang sudah berjualan sembako sejak awal ditempatinya Rapak Plaza.

Sedangkan untuk beras premium, masih berkisar Rp 12 ribu hingga Rp 13 ribu per kilogram. "Untuk beras asal Sulawesi Rp 60 ribu per 5 kilogramnya, juga Rp 62 ribu per 5  kilogramnya untuk beras asal  Jawa," papar Eka.

Sedangkan harga beras super mulai Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu per kilogramnya.

Menurut Eka, dirinya masih kalah bersaing dengan supermarket yang ada untuk menjual minyak goreng yang murah. "Kalau minyak goreng, biasanya para sales minyak goreng, menjual dengan harga tinggi ke kami, sedangkan di supermarket malah lebih murah, jadi agak sulit bersaing," papar Eka kembali.

Biasanya beberapa minyak goreng  isi 2 liter dijualnya antara Rp 22 ribu hingga Rp 23 ribu perkemasan.

"Untuk itulah, kami berharap, agar harga pembelian kami dapat lebih murah, jadi kami menjual ke konsumen tidak terjadi perbedaan yang besar, tetap dapat untung juga," harap Eka kembali.

Dan para pembeli sembakonya kebanyakan para pelanggan dan beberapa warung yang ada. "Yah kalau mengandalkan pembeli biasa agak sulit, karena pengunjung pasar juga terpengaruh oleh parkir masuk," jelasnya.

Dirinya berharap ada kebijakan dari pengelola ada peninjauan kembali untuk aturan parkir yang selama ini hanya dibebaskan motor hingga pukul 09.00 WITA pagi, sedangkan mobil juga tetap kena retribusi. (han/san)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 25 Mei 2023 19:26

Apa Fungsi Iklan? Yuk Simak dan Cari Tahu Fungsinya..

Anda pasti sudah tidak asing lagi bukan dengan yang namanya…

Senin, 17 April 2023 11:14

Maling Motor Beraksi saat Jamaah Tarawih

SATRESKRIM, Polres Paser, mengungkap pencurian kendaraan motor (curanmor) di Masjid…

Sabtu, 15 April 2023 14:14

Perbaikan Pipa Air Baku, IPA KM 8 Setop Produksi

-Para pelanggan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) diharapkan dapat sabar…

Minggu, 02 April 2023 13:58

Jangan Berikan Uang kepada Anjal

 Jumlah anak jalanan (anjal) di Balikpapan pada bulan Ramadan kembali…

Sabtu, 04 Maret 2023 09:54

Seluruh Desa di Kutim Terjangkau Sinyal Internet

SANGATTA–Terhitung sejak tahun lalu, jaringan internet telah menjangkau seluruh desa…

Kamis, 19 Januari 2023 15:12

RDP Komisi I, Bahas Lahan Warga Masuk Area Tahura

Komisi I DPRD Paser mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  pada…

Selasa, 25 Oktober 2022 13:12

Atlet Balikpapan Ngotot Mau Berangkat Porprov

Sejumlah atlet, orang tua, pelatih serta pengurus cabang olahraga yang…

Sabtu, 08 Oktober 2022 10:38

Tekan Inflasi, Pemkot Balikpapan Salurkan BLT Rp 15 M

Pemerintah Kota Balikpapan berencana mengalokasi dana hingga Rp 15 miliar…

Jumat, 30 September 2022 11:46

Saran Pak Polisi, Hindari Tindakan Balasan Dendam, Ada Permasalahan, Segera Lapor Polisi

Jajaran Polsek Balikpapan Barat berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap perbuatan…

Minggu, 04 September 2022 14:30

Guna Menyempurnakan Pendidikan, SDM Polda Kaltim Dievaluasi Mabes Polri

 Tim Asistensi Pengkajian dan Evaluasi Hasil Diklat Polri, Jumat (2/9)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers