Iuran BPJS Bakal Naik, Warga Menjerit

- Selasa, 3 September 2019 | 10:59 WIB

BALIKPAPAN - Pemerintah bakal menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah defisit BPJS Kesehatan. Berdasarkan penuturan Menteri Keuangan Sri Mulyani, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 32 triliun.

Usulan kenaikan iuran itu meliputi kelas I yang semula Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu, kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu, dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu. Kenaikan iuran BPJS masih harus melewati dua tahapan sebelum disahkan melalui peraturan presiden.

Kenaikan dua kali lipat itu lantas memunculkan pro dan kontra. Beberapa pihak menilai bahwa itu adalah keputusan yang tepat untuk menanggulangi masalah defisit BPJS. Namun, bagi masyarakat kecil, hal itu memberatkan. Seperti yang diungkap Mutmainah, warga Gunung Samarinda ini.

“(Kalau naik) saya merasa keberatan lah, Mbak. Saya ambil kelas satu loh. Kalau bisa sih jangan (naik). Apalagi, saya menanggung empat orang,” harapnya.

Menurutnya, pelayanan BPJS Kesehatan yang diterimanya selama ini sudah lumayan bagus. Sesuai dengan apa yang dia bayarkan. “Seperti saya melahirkan kemarin, sesuai lah dengan yang saya bayar. Saya ditanggung 100 persen. Saya ikut kelas satu BPJS,” pungkas penjual alat tulis dan mainan ini.

Hal senada juga diungkapkan Eko Hendri. Warga yang tinggal di Kilometer 6 ini mengatakan sangat keberatan dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen. “Keberatan banget. Ini saja kepesertaan BPJS saya turunkan dari kelas dua ke kelas tiga. Ada enam tanggungan BPJS saya, Mbak,” ujarnya.

Dirinya mengaku telah mengetahui adanya kenaikan iuran BPJS sebesar 100 persen dari media sosial. Untuk kelas III, setiap bulannya dia harus merogoh kocek Rp 153 ribu. Jika dinaikkan, hal itu sangat memberatkan dirinya yang sehari-hari berjualan lalapan di kawasan Kilometer 3 ini.

“Saya sebenarnya sempat berhenti empat tahun dari BPJS. Dulu, sekira tahun 2014, anak saya yang paling besar pernah dirujuk ke salah satu rumah sakit di sini (Balikpapan, Red). Anak saya masuk UGD karena sesak napas. Saat itu masih ikut kepesertaan kelas dua. Tapi, rupanya tidak semua di-cover. Saya marah, saya tidak bayar tiga sampai empat tahunan. Bulan desember 2018 baru saya bayar, hampir Rp 4 juta,” jelasnya.

Baginya, jika BPJS Kesehatan naik 100 persen, hal itu tentunya akan memberatkan. Dia berharap kebijakan itu dievaluasi kembali. “Bulan kemarin saja belum saya bayar. ‘Kan jarang sakit juga. Banyak bayarnya daripada klaimnya,” pungkasnya. (dia/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X