Masyarakat Dilarang Membuka Lahan dengan Membakar

- Jumat, 6 September 2019 | 10:40 WIB

PENAJAM-Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara (PPU) H Tohar memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang digelar di Kantor Bupati PPU, baru-baru ini. Dalam pertemuan juga dihadiri oleh Kapolres PPU  AKBP Sabil Umar, Kajari PPU Darsiyah dengan pembicara dari Kementerian RI. Hadir juga perwakilan personil TNI, BPBD, PMK, jajaran kecamatan serta kelurahan dan desa di wilayah PPU.

Dikatakan Tohar bahwa rakor dilaksanakan karena berdasarkan informasi yang valid bahwa musim kering atau kemarau masih berlangsung hingga Oktober mendatang, sehingga tindakan pencegahan atau antisipasi kebakaran Karhutla dipandang sangat penting dilakukan di Kabupaten PPU. "Bahasa saya pertemuan ini adalah sebuah inspeksi untuk jajaran Pemerintah Daerah sampai level terbawah terkait kesiapan personil dalam rangka penanganan karhutla di Kabupaten PPU, " kata Tohar.

Dikatakan Tohar,  tindakan yang harus dilakukan dalam pencegahan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan adalah pertama diharapkan pihak-pihak yang terlibat mulai level atas hingga bawah agar segera mensosialisasikan  kepada seluruh komponen masyarakat. Dalam hal ini pejabat kewilayahan mulai camat, lurah dan kades juga dapat memanfaatkan setiap momentum yang patut digunakan untuk penyampaian informasi pencegahan karhutla  kepada masyarakat, salah satunya melalui pengumuman di masjid bagi umat muslim.

Tohar juga menekankan dalam kondisi kemarau seperti saat ini masyarakat diminta agar jangan coba-coba membuka lahan dengan cara membakar, bahkan untuk bersih-bersih lingkungan rumah karena dapat menimbulkan kebakaran lahan dan hutan.

“Dengan kondisi kering seperti saat ini segala sesuatunya mudah terbakar sehingga kita patut waspadai semua itu, “ pintanya.

Selanjutnya untuk SKPD tingkat kabupaten yang memiliki fungsi pada kelembagaan, Tohar meminta agar selalu mengkondisikan personel agar  selalu siaga  setiap saat, sehingga ketika dibutuhkan yang bersangkutan tidak kesulitan dalam menjalankan tugasnya. Selain itu bahwa penggunaan peralatan yang ada sangat tinggi diharapkan agar peralatan dapat dirawat setiap selesai digunakan untuk menjamin keutuhannya,  di sisi lain ketika akan digunakan kondisi alat dalam keadaan baik.

Dalam  kesempatan ini Tohar juga berharap kepada pihak perusahaan yang ada di Kabupaten PPU kiranya dapat ikut membantu kejadian-kejadian kebakaran yang ada di lingkungan masyarakat.   Bukan hanya terkait kebakaran lahan dan hutan tetapi kebakaran secara umum. Dalam hal ini, kata dia, perusahaan dapat membuat  Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesingkat-singkatnya sehingga mudah dalam pelaksanaan pencegahan dan pemadaman kebakaran.

“ Jangan sampai kita yang nyata-nyata  memegang kendali terhadap alat kebakaran dalam perusahaan,  ketika diminta bantuan sampai harus ke pucuk pimpinan level atas untuk memperoleh persetujuan itu,”kata Tohar.

“ Harapan saya keberadaan bapak-bapak melalui badan hukum perusahaan yang ada,  juga bisa disiapkan untuk masyarakat sekitar. Karena itu saya mohon melalui forum ini, minta kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki alat pemadam kebakaran agar SOP nya jangan terlalu panjang,” tegasnya.  (*/hms6/pam/ono)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB
X