Kelurahan Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah

- Sabtu, 7 September 2019 | 10:17 WIB

BALIKPAPAN – Membuang sampah seenaknya masih menjadi masalah klasik di Kota Minyak, dimana sering terjadi oknum masyarakat membuang sampah seenaknya, melanggar jam waktu membuang, bahkan seenaknya membuang bukan di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Perilaku buruk membuang sampah di TPS liar lambat laun menjadi kebiasaan dan hingga akhirnya diikuti oleh orang banyak. Akibatnya lingkungan kotor.

Seperti di lingkungan RT 11 Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, terdapat TPS liar. Hingga akhirnya ditutup oleh pihak kelurahan dengan membentangkan spanduk untuk tak membuang sampah lagi di tempat tersebut.

“Ini TPS liar, banyak sampah berserakan. Hal ini terjadi setiap hari.  Makanya kami pasang spanduk larangan agar warga tak membuang sampah lagi di sini. Karena memang bukan pada tempatnya,” kata Lurah Damai Bahagia, Junaidy saat ditemui media ini, Jumat (6/9) pagi. Junaidy menegaskan, kebiasaan buruk itu harus dihentikan. Mengingat pada kawasan lingkungan RT tersebut terdapat TPS.

“Ada TPS tak jauh di daerah ini, kok malah membuang sampah di TPS liar. Karena kalau pagi berhamburan sampah di TPS liar. Jadi kami juga sampaikan kepada warga sekitar untuk membuang di tempat semestinya,” sambung mantan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Lamaru ini.

Selain meminta warga membuang sampah di TPS yang disediakan, Junaidy bersama Kasi Trantib dan Lingkungan Hidup Kelurahan Damai Bahagia Aris juga menyosialisasikan waktu  dan aturan membuang sampah di TPS.

“Kami juga bilang buang sampah dari pukul 18.00 sampai 24.00 Wita. Sehingga begitu paginya sudah bersih dan tak ada sampah di TPS. Jangan pagi atau setelah petugas kebersihan mengangkut sampah,” terangnya.

Dengan adanya spanduk larangan yang dipasang, lurah Junaidy berharap kepada warga untuk menaatinya. Lebih baik lagi berkeinginan untuk melakukan pemilahan sampah sebelum membuang ke TPS. “Jadi sampah yang boleh ada di TPS itu hanya jenis limbah rumah tangga. Untuk kebersihan di lingkungan memang harus bersama-sama dilakukan. Setop membuang di TPS liar,” pungkasnya. (wal/ono)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB
X