Mal Balikpapan Baru Fasilitasi Si Jempol

- Selasa, 10 September 2019 | 10:30 WIB

BALIKPAPAN-Peran serta pihak ketiga membantu pemerintah dalam menjalankan tugas memberi layanan kepada masyrakat,  sangat dibutuhkan. Hal ini disadari dan dibuktikan oleh pengelola mal Balikpapan Baru memberikan fasilitas Si Jempol (Sistem Jemput Langsung) dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT)  Kota Balikpapan.

Dua sisi dengan total 6 hari,  Mal Balikpapan Baru memberikan tempat dan sarana pendukung meja,  kursi, wifi untuk tim Si Jempol membuka stan pelayanan konsultasi OSS. 

Dept Head Mal Balikpapan Baru Antjelina Karundeng didampingi lising and promotion Ayu Nur Sari mengatakan,  menyediakan tempat untuk menfasilitasi pemerintah dalam hal ini DPMPT Kota Balikpapan  untuk menjalankan program kerjanya dan membantu masyarakat mempermudah mengurus perizinan. 

"Jadi warga yang sedang berada di Mal Balikpapan Baru terbantu bisa mudah mendatangi petugas DPMPT untuk mengurus perizinan," ujar Antjelina, Senin (9/9) kemarin.  

Ditambahkan dia, adanya petugas DPMPT turun ke masyarakat langsung dengan buka pelayanan di Mal Balikpapan Baru akan menghapus stigma bahwa mengurus perizinan susah. 

Tak hanya memfasilitasi di Jempol,  Antjelina juga menginformasikan dan mendorong tenant-tenant yang belum mengurus atau belum memperpanjang izin usahanya. 

"Apalagi Kaltim sudah ditunjuk menjadi Ibu Kota Negara (IKN). Masalah perizinan sangat penting,  maka harus diperhatikan mulai sekarang. Kelak perizinan sangat menentukan dalam menjalankan usaha," imbuhnya.

Tim Sijempol yang dikoordinir Kasi Pengaduan Layanan Informasi dan Kebijakan (PLIK)  DPMPT Kota Balikpapan Eni Mardiana mengatakan,  Si Jempol buka layanan di Mal Balikpapan Baru selama 3 hari,  Senin (9/9) sampai Rabu (11/9) mulai pukul 10.00 Wita - 14.00 Wita.

"Sebelum,  kamu sudah buka layanan di Mal Balikpapan Baru selama tiga hari. Kami sampaikan terimakasih kepada pengelola Mal Balikpapan Baru yang memberikan tempat dan sarana untuk membuka layanan perizinan kepada masyarakat," ujar Eni Mardiana. 

Dari pantauan Balikpapan Pos,  banyak warga yang antusias datang untuk konsultasi dan pendampingan OSS. Dengan sabar,  staf pendamping OSS Nisa Pahlevi menuntun warga masuk OSS untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).  "Alhamdulillah, akhirnya bisa masuk ke OSS dan dapat NIB, " ujar warga.

Untuk diketahui lagi, pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan pelaksanaan berusaha dengan menerapkan sistem perizinan terintegrasi, yakni Online Single Submission (OSS). Sistem yang memungkinkan perizinan dari tingkat pusat sampai daerah menjadi satu kesatuan dan saling mendukung. Dengan kata lain, sistem tersebut membuat proses menjadi lebih cepat dibandingkan sebelumnya. Sistem OSS mulai dibangun sejak Oktober 2017 sebagai pelaksanaan dari Peraturan Presiden (PP) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Sistem ini telah dilakukan uji coba di tiga lokasi, yaitu Purwakarta, Batam, dan Palu. Dalam hal ini, DPMPT Kota Balikpapan telah melaksanakannya.

Perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau OSS adalah perizinan berusaha yang diterbitkan lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Itu seperti yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Pelaku usaha adalah perseorangan atau non perseorangan yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. Pendaftaran adalah pendaftaran usaha dan/atau kegiatan oleh pelaku usaha melalui OSS.

Untuk masuk ke OSS, DPMPT Kota Balikpapan menyediakan staf pendamping OSS yang membantu warga atau perusahaan. “Petugas kami siap mendampingi, mengarahkan cara masuk OSS. Kalau di wilayah kelurahan dan kecamatan ada para pengusaha ingin tahu OSS, silakan dikumpulkan. Kami dari DPMPT nanti datang menjelaskan. Langkah pertama masuk OSS dengan membuka website OSS, yaitu https://oss.go.id. Selanjutnya kalau sudah bisa masuk OSS, mengurus perizinan lebih mudah, bisa di mana saja,” jelas Eni Mardiana. (ono/vie)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X