Polisi Akui Belum Temukan Unsur Kesengajaan

- Sabtu, 14 September 2019 | 09:16 WIB

PENAJAM- Polres Penajam Paser Utara (PPU) masih mendalami penyebab kebakaran lahan gambut di Kelurahan Petung dan Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, PPU.

Kapolres PPU AKBP Sabil Umar mengatakan, Satreskrim Polres PPU telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemilik lahan di Mapolres. Namun, sejauh ini belum ditemukan bukti kuat yang indikasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), karena ada unsur kesengajaan.

“Belum bisa mengarah keindikasi kesengajaan. Makanya, setiap kejadian kebakaran lahan, kita turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan,” kata Sabil Umar pada Balikpapan Pos, kemarin (13/9).

Bahkan, kebakaran lahan gambut yang mencapai 100 hektare di Petung dan Giripurwa belum diketahui asal pertama kali api muncul. Sabil Umar menekankan, titik api pertama kali muncul masih dalam penyelidikan. “Lahan gambut yang terbakar di Petung dan Giripurwa luas sekali. Kita tidak tahu dari mana asal api pertama kali muncul,” terangnya.

Kapolres menekankan, kepaa seluruh instansi terkait untuk melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan gambut secara maksimal. Karena gumpalan asap sudah cukup tebal dan mengganggu kenayamanan masyarakat. Begitu juga dengan tim gabungan yang bertugas di lapangan juga kewalahan lantaran asap tebal. “Kami berharap tidak ada lagi yang membakar dengan alasan bersih-bersih kebun,” tuturnya.

Sabil Umar juga menyangkan sikap warga yang seolah-olah tidak peduli terhadap kebakaran lahan yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya. Sepeti, beberapa kali kebakaran lahan di Kelurahan Gunung Seteleng. Lokasi kebakaran tidak jauh dari permukiman warga. Ketika tim gabungan dari BPBD, DPKP, TNI, Polri dan instansi lainnya tidak di lokasi kebakaran justru hanya dijadikan tontonan.

“Kebakaran lahan yang dekat permukiman, itu bisa dicegah olah masyarakat tanpa menunggu pemadam. Tapi, kenyataannya kurang warga yang bergerak. Justru jadi tontonan mereka kalau kita turun memadamkan. Seharusnya warga melakukan upaya pemadaman. Kasihan petugas pemadam tidap hari terpapar asap,” imbuhnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres PPU telah memeriksa delapan saksi sekaligus pemilik lahan terkait dengan kebakaran lahan gambut di Petung dan Giripurwa. (kad/rus)

Editor: adminbp-Admin Balpos

Rekomendasi

Terkini

42 Pelaku Balap Liar di Kutai Timur Diamankan

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:15 WIB

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB

Itulah Hakim Progresif

Senin, 18 Maret 2024 | 09:54 WIB
X